Hulu Sungai Utara (ANTARA) – Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kemenag HSU) Kalsel menyatakan 200 calon jemaah haji yang sudah menunaikan iuran, namun ditunda pemberangkatannya pada tahun 2020, tidak dikenakan biaya tambahan. .
“Biaya haji memang naik, tapi calon jemaah haji yang lunas tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan kenaikan,” kata Kepala Kantor Kemenag HSU Ahmad Rusyadi di Amuntai, Jumat.
Rusyadi mengatakan, diperkirakan Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan, akan mendapatkan kuota sebanyak 350 jemaah pada tahun 2023.
Namun, Rusyadi mengatakan calon jemaah haji yang telah melunasi dan berangkat tertunda pada tahun 2022 akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp9.400.000, sedangkan yang telah melunasi pada tahun 2023 akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp23.500.000.
Baca juga: Kemenag Kalsel Minta Jamaah Tunggu Keputusan Final Biaya Haji 2023
Baca juga: Calon jemaah haji asal Kalsel diminta aktif berolahraga jalan kaki
Rusyadi menginformasikan ada 200 jemaah yang melunasi pada tahun 2020, tidak ada yang melunasi pada tahun 2022 dan tidak ada yang melunasi pada tahun 2023. 341 orang.
Ia menjelaskan, calon haji yang dilunasi merupakan jemaah yang sudah melunasi biaya haji, namun keberangkatannya ke Tanah Suci terpaksa ditunda karena berbagai alasan.
“Jemaah calon jemaah haji yang kemarin tidak berangkat tapi sudah masuk daftar haji, apalagi yang sudah melunasi, prioritas keberangkatan tahun 2023,” kata Rusyadi.
Rusyadi juga mengungkapkan belum ada kepastian besaran biaya pelunasan jemaah Embarkasi Banjarmasin.
Ia menambahkan, Kementerian Agama sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang ada atau tidaknya biaya tambahan untuk embarkasi.
Rusyadi mengatakan, biaya perjalanan haji 2023 mencapai Rp49.812.700,26. Namun, sebenarnya perjalanan haji yang disediakan pemerintah adalah Rp90.050.637,26.
Hal itu, kata Rusyadi, sesuai hasil kesepakatan rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (15/2).
Namun, Rp. 40.237.937 dari hasil pengembangan keuangan haji akan digunakan untuk kelanjutan ibadah haji di masa mendatang, termasuk untuk menutupi pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainnya
Lebih lanjut, kata Rusyadi, jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji, namun tertunda berangkat haji periode 2022, akan digabungkan dengan estimasi kuota haji periode 2023.
Namun, Rusyadi mengungkapkan kepastian kuota calon jemaah haji Kabupaten HSU masih menunggu keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel.
Rusyadi mengatakan, penambahan kuota calon jemaah haji Kabupaten HSU ini sejalan dengan penambahan kuota haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi tahun 2023 sebanyak 221.000 orang dengan pembagian porsi reguler 203.320 orang dan 17.680 orang. orang-orang spesial
Tahun 2022, total kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang, dengan rincian kuota Kalsel sekitar 1.743 orang dan Kabupaten HSU sebanyak 156 orang.
Sedangkan menurut daftar tunggu Rusyadi, berdasarkan data terakhir ada sekitar 11.000 orang.*
Baca juga: Kemenag Kalsel: Seleksi Pengurus Haji 2023 Dibuka
Baca juga: Seorang jamaah asal Kalsel menanti kepulangannya dari Arab Saudi