Reporter : Arif Hidayat
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi mulai mempersiapkan proses pemberangkatan calon jemaah haji. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Manan, saat ditemui dikantornya pada 20 Februari 2023.
Ia menerangkan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian kuota jemaah yang akan diberangkatkan, karena menurut informasi bahwa pasca pandemi, kuota tersebut akan dikembalikan ke jumlah normal sekitar 250 orang. Namun meski demikian persiapan terus dilakukan seperti pengurusan dokumen paspor berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi.
Adapun untuk jadwal pemberangkatan berdasarkan informasi yang diperoleh Kemenag Kota Sukabumi, gelombang pertama jemaah haji Indonesia direncanakan akan berangkat mulai 24 Mei mendatang. Ia juga menambahkan untuk Kelompok Terbang (Kloter), hingga saat ini belum ditetapkan.
Terkait biaya ibadah haji, Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) adalah sebesar Rp. 49.812.700,26 yang terdiri dari biaya penerbangan, living cost dan layanan masyair. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat untuk waktu pelunasan biaya tersebut.