SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kementerian Agama akhirnya memasukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke daftar hitam atau blacklist penyelenggara perjalanan umroh.
Hal tersebut dilakukan pasca PT Naila terbukti melakukan pelanggaran menipu ratusan jamaah umroh.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menerangkan, informasi berkenaan PT Naila juga telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin resmi Kemenag RI.
BACA JUGA
Bupati Subang dan Sejumlah Pejabat dan Camat Tunaikan Ibadah Umroh
Tipu 21 Calon Jamaah Umroh, Polres Majalengka Jebloskan Tiga Orang Pelaku.
Layani Penerbangan Umroh, Pengamanan di BIJB Kertajati Majalengka Ditingkatkan
“Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag,” tutur Mujib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
“Itu Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar Kemenag RI,” urainya melanjutkan.
Dari penelusuran dalam situs resmi Kemenag.go.id, informasi soal PT Naila sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang mempunyai izin resmi.
Sekedar informasi, PT Naila sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang memiliki izin resmi di situs Kemenag.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.