Painan, Humas — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyelenggarakan rapat lintas sektoral untuk penyebaran informasi pelaksanaan haji tahun 1444 H/ 2023 M di ruang rapat kepala kantor, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Seksi PHU, beserta staf.
Selain itu juga terlihat hadir pimpinan ormas Muhammadiyah, MUI, NU, Ketua DMI, IPHI Kabupaten Pesisir Selatan, dan Bank Penerima Setoran (BPS), Ketua PWI Kabupaten Pesisir Selatan, serta rekan-rekan wartawan, baik dari media cetak dan online.
Kepala Seksi PHU, Betriadi mengatakan rapat tersebut bertujuan memberikan informasi terkini serta langkah-langkah kedepan dalam pelaksanaan haji tahun 1444 H, serta menanggapi berbagai reaksi yang beragam dari masyarakat, baik yang pro dan kontra.
Selain itu dikatakan juga sebagai persiapan teknis keberangkatan jemaah haji, mulai dari tahapan persiapan dokumen pendaftaran dan pelunasan, pemeriksaan kesehatan, bimbingan manasik bagi jemaah, dan persiapan keberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Abrar Munanda pada kesempatan itu meminta perhatian semua pihak, baik dari Kementerian Agama sendiri maupun pemerintah daerah, dinas kesehatan, Bank Penerima Setoran dan pihak lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.
“Ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam rangka tindak lanjut imbauan menteri agama untuk menyampaikan penyebaran informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Serta membahas langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam melayani tamu-tamu Allah nantinya,” kata Abrar Munanda.
Lanjut dikatakan, sesuai dengan ketentuan dan penetapan pemerintah Arab Saudi tentang kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, serta untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang. Sedangkan untuk Sumatera Barat sendiri mendapatkan kuota sebanyak 4.571 orang.
Abrar Munanda sampaikan bahwa berdasarkan peta jemaah, Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan verifikasi berhak lunas tahun 2023 sebanyak 131 jemaah, terdiri dari 56 jemaah laki-laki dan 75 orang jemaah perempuan.
“Dengan rincian lunas tunda tahun 2020 sebanyak 69 orang, dan berdasarkan urut porsi sebanyak 47 orang, serta prioritas lansia sebanyak 15 orang jemaah,” jelasnya.
“Yang termasuk dalam kategori lansia itu adalah jemaah yang berusia 65 tahun ke atas. sendiri juga ada ketentuannya, ada undang-undang yang mengatur, minimal 5 tahun sebelum keberangkatan haji,” lanjut Abrar menjelaskan.
Kemudian terkait dengan bimbingan manasik haji, sesuai dengan ketentuan ada dua kategori bimbingan manasik, pertama bimbingan manasik haji mandiri yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok bimbingan manasik.
Kedua kata Abrar Munanda adalah bimbingan manasik yang dilakukan oleh pemerintah atau Kementerian Agama. Kami dari Kemenag melakukan bimbingan sebanyak 10 kali melalui anggaran DIPA, diluar itu kami juga melakukan dengan program inovasi Jendela Hati.
“Selanjutnya dikembangkan lagi oleh teman-teman di KUA kecamatan dengan melakukan pembinaan jemaah melalui program tazkiah. Ini dilakukan oleh kepala KUA dan para penyuluh agama Islam dengan tanpa biaya,” jelas Abrar.
Pada kesempatan tersebut Abrar Munanda juga menyampaikan Kabupaten Pesisir Selatan belum mempunyai Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dikarenakan terkendala tidak ketersediaan lahan atau tanah untuk pembangunannya.
Abrar Munanda menambahkan, gedung PLHUT merupakan pusat layanan haji dan umrah yang terintegrasi dengan instansi terkait yang dipergunakan untuk memberikan layanan terbaik dan prima bagi calon jemaah haji dan umrah.
Selanjutnya Abrar Munanda menjelaskan BPIH yang ditetapkan pemerintah rerata Rp 90.050.637,2 yang terdiri dari biaya komponen perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700 atau 55,3 % dari Bipih.
Sementara untuk nilai manfaat atau subsidi yang dikeluarkan terhadap masing-masing jamaah sebesar Rp 40.237.937,26 atau 44,7 %.
Kemudian dkatakan juga tiga hasil kesepakatan DPR RI dengan pemerintah tentang BPIH tahun 1444 H/ 2023 M terkait pelunasan biaya bagi calon jemaah haji.
Pertama bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan, kedua bagi jemaah lunas tunda tahun 2022 menambah biaya sebesar Rp 9,4 juta, dan ketiga bagi jemaahburut porsi tahun 2023 menambah biaya sebesar Rp 23,5 juta.
Sementara untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah biaya yang langsung dibayarkan oleh jemaah dan dipergunakan untuk tiga komponen pembiayaan.
“Pertama, biaya penerbangan sebesar Rp 32.743.002, kedua living cost Rp 3.030.000, ketiga layanan masyair sebesar Rp 14.038.708,26,” kata Abrar.
“Sedangkan komponen lainnya seperti akomodasi Mekkah dan Madinah, hotel, transportasi, visa san lainnya diambilkan dari nilai manfaat dana haji di BPKH,” tambah Abrar.
Terakhir Abrar menyampaikan perlunya untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi diantara semua pihak yang terlibat agar pelaksanaan ibadah haji 2023 Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan lancar.
Menanggapi apa yang disampaikan kakan kemenag, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan jemaah di puskesmas masing-masing wilayah sudah berjalan dengan semestinya dan pihaknya tetap mengikuti alur dari kemenag.
Sedangkan dari Kominfo pada rapat tersebut mengusulkan pembuatan videotron guna menampilkan informasi terkait data-data jemaah haji Kabupaten Pesisir Selatan, serta pembiayaan haji untuk diteruskan dan sosialisasikan kepada masyarakat luas.
Dari bagian Kesra, Hirdamli berharap seluruh proses yang direncanakan dapat berjalan sukses. “Kita akan siapkan yang berhubungan dengan keberangkatan serta pemulangan jemaah haji seperti pada musim haji tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Kemudian dari semua ormas Islam yang hadir sangat mendukung usulan dan ide dari kakan kemenag untuk pembangunan PLHUT di Kabupaten Pesisir Selatan.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh Ketua DMI Kabupaten Pesisir Selatan, Efrianto sangat mendukung terkait dengan usulan pembangunan PLHUT di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia juga berharap kunjungan-kunjungan kepada jemaah melalui program Jendela hati Kemenag Pessel agar tetap dilakukan seterusnya.
Selanjutnya Ketua PWI Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh kemenag pessel.
Sebagai insan pers Suherman mengatakan karena informasi-informasi terkait haji memang harus disampaikan kepada masyarakat luas.
Sama dengan yang lain, PWI juga sangat mendukung untuk pengusulan pembangunan PLHUT di Kabupaten Pesisir Selatan. (zn)