TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia yang disebutkan hanya 25 hari, atau lebih singkat dari jemaah haji asal Indonesia. “Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan,” katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 19 Februari 2023.
Pernyataan tersebut merespons permintaan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf untuk menyelenggarakan ibadah haji dalam durasi 25 hari seperti yang diterapkan Malaysia. Pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disarankan dengan meniadakan ibadah arbain atau shalat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Menurut Subhan, bahkan masa tinggal jemaah haji Malaysia di Tanah Suci itu lebih lama dari Indonesia. Sementara durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia mencapai 40 hari.
Soal ini, Subhan mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Tabung Haji Malaysia, Datuk Sri Syed Saleh. Jemaah haji Malaysia dipastikan sudah berangkat pada 1 Zulkaidah, yakni lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat pada 4 Zulkaidah.
Sementara itu, ia menjelaskan bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. “Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari,” ucap Subhan.
Subhan berujar informasi ihwal masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek juga dari laman resmi publikasi Tabung Haji. Di situs tersebut, kata Subhan, tertulis bahwa jemaah haji Malaysia kloter pertama berangkat pada 1 Zulkaidah dan pulang pada 18 Zulhijjah. Sehingga, masa tinggal jemaah haji Malaysia antara 47 atau 48 hari. “Bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH,” ucapnya.
Selanjutnya: Anggota BPKH Amri Yusuf menyarankan …