JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI pada Sabtu, (18/2/2023) menyelenggarakan sosialisasi terkait kenaikan tarif haji yang telah resmi disahkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan kenaikan tarif ibadah haji menjadi Rp49 juta dari sebelumnya Rp39 juta-an.
Calon jamaah haji di Kabupaten Bogor berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kenaikan tarif ini mengingat masih banyaknya antrean jamaah haji Indonesia dan mekanisme pembayaran yang belum dibayarkan oleh calon haji. Kabupaten Bogor adalah daerah dengan kuota haji terbanyak di Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 30 ribu orang.
Namun, Kementerian Agama mengatakan bahwa tarif untuk keberangkatan haji ini sudah final.
Para calon jamaah berharap mekanisme pembayaran untuk kekurangan biaya haji tahun ini tidak terlalu terburu-buru. Saat ini masih banyak calon haji yang belum melunasi ongkos untuk berangkat ke Tanah Suci sehingga kenaikan tarif ini dinilai akan membebankan warga.
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.