Merdeka.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Daerah (Ditjen Bina Adwil) menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pencapaian mutu pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penyelenggaraan Perdamaian , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di daerah.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Safrizal ZA, Kamis (8/12) di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.
Dirjen Bina Adwil Safrizal mengatakan Kemendagri menghitung persyaratan dengan indikator yang sudah diukur secara objektif.
“Perhitungan obyektif didasarkan pada rekapitulasi indikator instrumen yang sebelumnya telah disebar dan diisi oleh masing-masing daerah di seluruh Indonesia,” kata Safrizal.
Kepada Satlinmas, Dirjen Bina Adwil secara khusus menyampaikan bahwa Kemendagri sedang mengupayakan rebranding citra Satlinmas, salah satunya dengan mengganti seragam Satlinmas.
Untuk itu, Safrizal mengarahkan jajaran di daerah untuk menahan pengadaan seragam Satlinmas karena akan ada perubahan pada seragam Satlinmas yang ada saat ini.
Dirjen Bina Adwil Safrizal menyerahkan secara simbolis kepada 48 Kepala Unit POLISI Pamong Praja dan/atau Kabid PP/Kabid Linmas yang terdiri dari 3 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat provinsi; 33 Kepala Satpol PP/Kabid Linmas di tingkat kabupaten; dan 13 Kasatpol PP/Kabid Linmas di tingkat kota.
Bantuan sarana dan prasarana yang diserahkan berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 dan 22 unit komputer (Desktop PC) diberikan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan salah satu indikator pemberian melalui pelaporan yang dilakukan oleh daerah melalui Community Protection Sistem Informasi (SIM Linmas ) dan Indeks Manajemen Tranbum.
Daerah yang mendapatkan bantuan berupa kendaraan operasional roda 2 merupakan apresiasi kepada Satpol PP/Linmas di daerah yang mendapatkan piagam penghargaan tahun 2021.
Adapun 26 daerah yang mendapat bantuan kendaraan operasional roda 2 adalah Lampung, Bali, Sumsel, Kota Yogyakarta, Kota Semarang, Kota Tangerang, Kota Madiun, Kab. Aceh Barat Daya, Kab. Miskin, Daerah. Aceh Jaya, Kab. Bojonegoro, Kab. Sukoharjo, Kab. Purwakarta, Kab. Aceh Besar, Kab. Trenggalek, Kab. Sungai Hulu Selatan, Kab. Kepahiang, Kab. Kediri, Kab. Siak, Kab. Cianjur, Kab. Wonogiri, Kab. Konawe Selatan, Kab. Buru, Kab. Merangin, Kab. Probolinggo, dan Kab. Lampung Barat.
Sementara itu, disediakan 22 komputer Satpol PP/Linmas Bidang untuk mendukung pengelolaan data pemanfaatan aplikasi SIM Linmas, mengingat salah satu indikator wajib adalah bantuan diberikan kepada daerah dengan kategori fiskal sangat kurang atau lebih sedikit.
Bantuan 22 unit komputer diberikan kepada Kota Bandung; kota Bekasi; Kota Surakarta; Kota Kediri; Kota Mataram; kota palembang; Kota Banjarmasin; Kota Samarinda; Kota Balikpapan; Kabupaten Bandung; Daerah. Bekasi; Daerah. Cilacap; Daerah. Suci; Daerah. Pati; Daerah. Banyuwangi; Daerah. Bantul; Daerah. Sumbawa Barat; Daerah. pidie; Daerah. Ogan Komering Ilir; Daerah. Pelalawan; Daerah. Indragiri Hilir; dan Kab. Kampar.