Banjarmasin (ANTARA) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menyerahkan 2 Piagam Penghargaan Pengelolaan Kekayaan Intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Tapin pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tapin ke-57 yang digelar di pelataran Rantau Baru. Kantor Bupati, Rabu (30/11).
Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Kamis, kedua penghargaan tersebut merupakan kabupaten pertama di Kalsel yang memiliki Perda Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan keduanya terdaftar indikasi geografis.
Penghargaan diserahkan oleh Kabag Hukum dan HAM Kanwil Ngatirah selaku perwakilan Kakanwil kepada Bupati Kabupaten Tapin, Drs. HM Arifin Arpan, MM.
Piagam apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Kalsel telah diserahkan dan akan menjadi sarana untuk melanjutkan kerjasama dalam bidang kekayaan intelektual di Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel atas kerjasama yang baik selama ini, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sarana Perlindungan Kekayaan Intelektual Milik Kabupaten Tapin ini berlaku sejak 11 Maret 2022 sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap Kekayaan Intelektual di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin telah berkembang pesat dengan beberapa perkembangan dan dukungan serta kerjasama para pemangku kepentingan, salah satunya Kanwil Kemenkuham Kalsel dan UPT di bawahnya.
Cabe Hiyung merupakan varietas tanaman yang berasal dari Kabupaten Tapin yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis yang merupakan Kekayaan Intelektual Kalimantan Selatan. Varietas ini telah didaftarkan sejak tahun 2020 melalui Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Wakil Gubernur Kalsel yang dihadiri Wakil Gubernur H. Muhidin, SE, SH, MM memberikan sambutan dengan apresiasi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tapin.
HUT ke-57 dimeriahkan dengan acara hiburan daerah seperti madihin dan musik panting. Inilah keragaman budaya daerah di Kalimantan Selatan yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melalui Subbid BKI akan menindaklanjuti lagu Mars HUT Kabupaten Tapin, lagu Tamasa untuk mendaftarkan hak ciptanya berkoordinasi dengan Kabupaten Tapin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Pelayanan Kekayaan Intelektual Eka Shanty Maulina dan jajaran fungsional umum Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Secara terpisah Kepala Kanwil Kalsel, Lilik Sujandi merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin dan menyampaikan harapannya agar kerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Kalsel dapat terlaksana dengan baik. lebih baik.
“Selamat hari jadi Kabupaten Tapin yang ke 57, semoga kerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel dapat memberikan peran lebih untuk masyarakat Kalsel yang lebih sejahtera. Diharapkan Pemerintah Tapin dapat mendorong pengembangan usaha masyarakat Tapin melalui perusahaan perseorangan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya dalam hal merek pada tahun 2023 yang merupakan Brand Year,” kata Lilik.