Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka layanan kekayaan intelektual di Politeknik Negeri Tanah Laut bertajuk “Intellectual Property (IP) Corner” yang menjadi IP Corner pertama yang berlokasi di sebuah universitas.
“Ini dijadikan percontohan sebagai layanan kekayaan intelektual pertama di Kabupaten Tanah Laut,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Pelaihari.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Permohonan SISKA KU INTIP
Dijelaskannya, layanan jemput bola ini lebih dekat untuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan kemudahan pendaftaran bagi pelaku usaha atau pelaku kreatif di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Laut.
Faisol mengatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri dan tahun 2023 merupakan tahun merek, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya.
Potensi kekayaan intelektual di Tanah Laut menurutnya sangat tinggi, baik untuk pendaftaran hak cipta, merek, paten maupun indikasi geografis seperti madu kalulut dan pisang tuntung Pandawa.
“Kami berharap ada program unggulan yang bisa diwujudkan di Tanah Laut yaitu One Village One Brand atau satu desa satu merek,” jelasnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memberikan pelayanan terkait pendaftaran perusahaan perseorangan, yaitu badan hukum orang perseorangan yang didirikan oleh hanya satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Lapas Narkoba Karang Intan menindak tegas narapidana yang menyimpan tombak rakitan
Dalam kesempatan itu, 17 sertifikat merek juga diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel kepada Pemkab Tanah Laut sekaligus penyerahan surat pencatatan pembuatan mars tersebut. dan himne Politeknik Negeri Tanah Laut yang diterima oleh Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut Mufrida Zein.
Sedangkan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Laut Safarin berharap Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat memberikan pendampingan kepada pelaku usaha tidak hanya untuk tata cara pendaftaran, tetapi perlindungan jika terjadi pelanggaran .
kekayaan intelektual dan memperoleh perlindungan hukum atas kepemilikan merek dagang.
“Keberadaan IP corner sangat menggembirakan karena Tanah Laut memiliki IP corner pertama di Kalimantan Selatan sehingga masyarakat mudah mengakses informasi dan mendaftarkan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel siapkan Lapas menuju endemik
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023