JAKARTA – Digitalisasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengelola pelayanan publik dari pemerintah. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan digital sejak Desember 2018.
Transformasi digital ini dipersembahkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai. Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi menjelaskan, melalui Aplikasi Barabai Pasien dan Pengaduan Masyarakat (APAM), masyarakat yang ingin berobat dimudahkan dalam proses pelayanan.
APAM Barabai merupakan aplikasi pendaftaran pasien online pertama di wilayah Kalimantan Selatan. “Masyarakat atau pasien yang telah memiliki rekam medis dapat melakukan proses pendaftaran, pengecekan jadwal dokter, serta memberikan masukan dan pelayanan pengaduan ketika telah selesai menerima proses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit,” jelas Aulia dalam Inovasi Pelayanan Publik 2021 Presentasi Kompetisi dan Wawancara (KIPP).
Pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi (ICT) dan menggunakan sistem Android, APAM Barabai mengutamakan layanan yang transparan. Selain memudahkan pendaftaran dan layanan pengaduan, terdapat fitur lain yang bermanfaat, seperti informasi ketersediaan kamar, bantuan pengguna, hingga riwayat pemeriksaan, diagnosis, dan resep obat.
Aulia mengungkapkan, alasan di balik pendirian APAM Barabai adalah banyaknya pasien yang harus antre karena harus mendaftar di tempat sebelum bisa bertemu dengan dokter. Apalagi bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, karena harus melalui proses yang lebih panjang.
“Dengan APAM Barabai yang juga berfungsi sebagai jembatan antara data pasien dengan pihak RSUD dan BPJS, pasien dapat langsung mengantri di poli tujuan sesuai dengan nomor urut antrian yang telah didapatkan sehingga pasien dapat lebih cepat mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter,” ujar Aulia .
Aplikasi ini juga memberikan dampak pelayanan yang cepat kepada pasien. Mengedepankan motto Kada Antre, Lakas Bulik, Lakas Sigar (Tanpa Antre, Cepat Pulang, Cepat Sehat), APAM Barabai telah berhasil meningkatkan jumlah pasien harian yang dilayani dibandingkan sebelum menggunakan aplikasi ini.
“Dulu hanya 100 pasien per hari, setelah menggunakan APAM Barabai, RS H. Damanhuri Barabai bisa melayani antara 250-300 pasien per hari. Jumlah pasien terlayani dengan baik tanpa perlu menambah petugas di loket pendaftaran,” kata Aulia.
Dengan kemudahan yang diberikan, hal ini juga berdampak pada jumlah kunjungan pasien. Berdasarkan data tahun 2016, RSUD hanya melayani 7.102 pasien pada tahun 2016, dan meningkat tajam menjadi 79.773 pasien pada tahun 2019. Pada tahun 2020, akibat pandemi dan pembatasan jumlah pasien rawat jalan, terjadi sedikit penurunan jumlah kunjungan pasien. berjumlah 63.951 pasien. .
Penggunaan APAM Barabai juga sangat bermanfaat di masa pandemi Covid-19. Dengan mudahnya, pasien hanya perlu membuka aplikasi dari ponsel masing-masing untuk mengetahui informasi sehingga tidak terjadi kerumunan di rumah sakit.
Kesuksesan APAM Barabai juga menarik minat rumah sakit lain di Kalsel untuk menerapkan proses pendaftaran pasien secara daring. Salah satu studi banding penerapan aplikasi ini datang dari kota Banjarmasin melalui RSUD dr. HM Anshari Saleh.
Pada tahun 2021, APAM Barabai dari RS H. Damansuri Barabai berhasil membawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi juara 45 Besar KIPP Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hal tersebut tidak lantas membuat jajaran RSUD H. Damansuri berpuas diri.
“Ke depannya, APAM Barabai akan terus dikembangkan untuk pelayanan pengobatan jarak jauh, pembayaran elektronikserta memantau pelayanan apotek dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Hulu Sungai Tengah agar dapat memanfaatkan sepenuhnya kehadiran aplikasi ini,” pungkas Aulia. (ald/HUMAS MENPANRB)