HALLODESANEWS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengirimkan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi yang dibutuhkan korban bencana banjir di Kudus, Jawa Tengah dan Wajo, Sulawesi Selatan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pada masa tanggap darurat yang terpenting adalah tersedianya sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi untuk kebutuhan sehari-hari para korban dan pengungsi.
“Kementerian PUPR sangat fokus pada air bersih terutama di lokasi pengungsian. Kami juga memanfaatkan instalasi pengolahan air minum (IPA) terdekat dan mobile IPA untuk penyediaan air bersih khususnya ke posko-posko pengungsian,” ujar Menteri Basuki.
Baca Juga: Dukung Konektivitas di Sumbar, Kementerian PUPR Resmikan 2 Jembatan di Dharmasraya
Berdasarkan data dari Balai Prasarana Permukiman Daerah (BPPW) Jawa Tengah, total telah terdistribusi 3 WC portable dan 2 hidran umum di Desa Krangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Dukungan infrastruktur berupa peningkatan kapasitas sumber air bersih pada masa tanggap darurat sesuai SK Bupati tertanggal 1 Januari 2023.
Selain Kabupaten Kudus, Kementerian PUPR juga mengirimkan bantuan air bersih dan sanitasi ke lokasi bencana banjir di wilayah Kabupaten Wajo yang terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Bencana banjir tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi. menyebabkan Sungai Walannae meluap dan mengeluarkan air dari hulu yang bermuara di Danau Tempe.
Berdasarkan data tersebut, BPPW Kementerian PUPR Sulsel telah berkoordinasi dengan Direktur PDAM Kabupaten Wajo terkait penempatan hidran umum untuk pelayanan air bersih. Dari hasil identifikasi lapangan di pemukiman warga terdampak di Kabupaten Wajo, wilayah terdampak adalah Kecamatan Tempe, Belawa dan Tanasitolo. Letak kecamatan tersebut berada di bibir Sungai Walanae dan Danau Tempe.
Baca Juga: Tinjau Penanganan Banjir Semarang, Menteri Basuki Instruksikan Tingkatkan Kapasitas Pompa dan Pintu Air
Untuk saat ini sudah terpasang hidran umum dengan kapasitas masing-masing 2.000 liter di 3 titik, yakni di Jalan Budi Utomo, Mattirotappareng, Kec. Tempe (Titik 1), Jalan Jangko, Mattirotappareng, Kec. Tempe (Titik 2), dan Jalan Jangko, Danau Tempe, Kec. Tempe (Poin 3). ***
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR