Warga masih menganggap mengurus izin usaha itu ribet. Padahal akses dan fasilitas untuk mengelolanya sangat mudah apalagi sekarang di era digitalisasi semua bisa dilakukan melalui gadget atau smartphone.
Agar kemudahannya diketahui banyak orang,
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) di Bidang Industri, bertempat di Aula Disperdagin, Rabu (14/06/2023).
Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Madyan, juga dihadiri oleh Kepala Perindustrian, Drs Eka Herlambang, narasumber dan seluruh staf terkait. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 50 pelaku IKM di wilayah Banjarmasin.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membina dan mendampingi para IKM di Kota Banjarmasin di bidang industri terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang berlaku sejak tahun 2021.
Selain itu, para pelaku IKM juga akan dibina dalam hal mengakses, menginput dan memenuhi komitmen yang diperlukan untuk memperoleh izin usaha sesuai dengan prosedur yang ada.
Madyan menyampaikan apresiasinya kepada Disperindag yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Menurutnya, hal ini sebagai wujud komitmen Pemko Banjarmasin untuk mempermudah proses perizinan dan meminimalisir risiko birokrasi berbelit-belit yang dapat memperlambat pertumbuhan usaha.
“Karena kemudahan proses perizinan menjadi salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing sektor industri,” ujarnya.
Lanjutnya, sektor industri merupakan salah satu sektor penting dalam penguatan perekonomian di Kota Banjarmasin.
Untuk itu, ia ingin para pelaku IKM yang hadir bisa lebih banyak belajar dan memahami fasilitas yang diberikan program perizinan tersebut.
“Oleh karena itu kami ingin mengajak seluruh pelaku IKM untuk dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan sistem perizinan bentuk risiko (OSS-RBA) ini, yang tentunya lebih cepat dan praktis,” pungkasnya.