Menyambut Kunjungan Kerja Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Pusat provinsi Kalimantan.
Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku SE, M.Ec. Dev sendiri menjelaskan kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai (HSU) Provinsi Kalsel ke BPKAD Barito Timur untuk mempelajari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Selanjutnya juga ditanyakan tentang perubahan peraturan daerah tentang pajak retribusi daerah, kemudian strategi Barito Timur untuk meningkatkan PAD.
“Secara finansial, HSU tidak terlalu jauh dari Barito Timur, dengan APBD sekitar Rp 1 Triliun,” terang Misno.
Menurutnya, sebelumnya mereka juga diberitahu bahwa HSU mirip dengan Barito Timur dalam hal pengujian kendaraan bermotor, sehingga mereka meminta data seperti apa pengelolaan di Barito Timur.
“Paling banyak yang mereka tanyakan tentang PAD, kalau dari sisi pengeluaran mereka tidak banyak bertanya, secara umum sudah kami sampaikan terkait profil APBD Barito Timur,” imbuhnya.
Mereka melihat sebelumnya realisasi PAD dan APBD tahun lalu secara keseluruhan, lalu apa yang dianggarkan dalam APBD murni tahun 2023. Selain itu, capaian WTP 7 kali berturut-turut Barito Timur menjadi perbincangan.
“Selanjutnya, persoalan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Barito Timur tahun ini sedang berjalan. KKD merupakan parameter penentuan besaran tunjangan, tunjangan reses perwakilan DPRD yang dituangkan dalam peraturan kepala daerah tentang hak keuangan pimpinan DPRD. dan anggota. Jika PAD tinggi, maka akan mendorong nilai KKD meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSU, Manuwari, S.Sos, mendapat tugas pimpinan untuk mengunjungi BPKAD Barito Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka bagaimana upaya BPKAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehubungan dengan semua daerah yang mengalami dampak dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Ada beberapa sumber pendapatan daerah yang sudah ditransformasi ke provinsi, pusat dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut Munuwari menjelaskan, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menerima Raperda dari eksekutif terkait Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
“Oleh karena itu kami sedang mencari referensi bagaimana merampungkan Raperda yang diajukan eksekutif untuk difinalisasi,” jelasnya.
Manuwari juga menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk melaksanakan hal-hal yang perlu diadopsi dari Kabupaten Barito Timur.
“Tentu semua daerah ini tergantung daerah dan ada plus minusnya. Banyak hal yang mungkin bisa kita adopsi di daerah Barito Timur itu sendiri dan ada hal yang mungkin di daerah kita juga ada yang kurang,” ujarnya. dikatakan.
Dalam kesempatan tersebut, Manuwari yang sempat berkunjung ke kantor Dinas BPKAD Barito Timur menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diterima delegasi Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Apapun yang kami hasilkan dari kunjungan ke Barito Timur, pasti akan kami bahas dan adopsi untuk diterapkan di Hulu Sungai Utara,” pungkasnya.