Jakarta, INDONEWS.ID – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa, 31 Januari 2023.
Lebih lanjut Yusharto mengungkapkan kewenangan pengukuran dilakukan secara bertahap, yakni Kementerian Dalam Negeri mengukur Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Provinsi mengukur Kabupaten/Kota. Ia menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.
“IPKD memiliki 6 dimensi, yaitu dimensi 1 kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi 2 alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimensi 3 transparansi keuangan daerah, dimensi 4 penyerapan anggaran, dimensi 5 kondisi keuangan daerah dan Dimensi 6 Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada di sakunya, Yusharto mengatakan, sebagian besar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalsel sudah menginput data dengan lengkap. Namun demikian, masih ada daerah yang belum menginput data sesuai regulasi. Adapun daerah tersebut salah satunya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tidak menginput data dimensi 1 yaitu kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi 2 yaitu alokasi anggaran dalam APBD, dan dimensi 3 yaitu transparansi anggaran. keuangan daerah.
Meskipun masih terdapat daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang belum benar menginput data IPKD sesuai permintaan, beberapa dimensi IPKD Provinsi Kalimantan Selatan justru mencapai nilai maksimal. Yusharto mengatakan, berdasarkan hasil kajian pengukuran IPKD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021, pada dimensi 4 yaitu penyerapan anggaran sudah mencapai nilai maksimal, dimensi 6 yaitu opini BPK sudah mencapai nilai maksimal, dan dimensi 2 yaitu alokasi anggaran dalam APBD juga sudah hampir maksimal.
“Harapan kami, Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam pelaporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran berikutnya dengan menginput data IPKD,” pungkasnya.(Lka)