Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya menerbitkan Kepres No 7/2023, tertanggal 6 April 2023. Kepres ini mengatur besaran BPIH tahun 1444 Hijirah atau Masehi 2023.
Informasi terbitnya Kepres No 7/2023 itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dapil Kalsel 1, H Syaifullah Tamliha, Kamis (6/4).
Menurutnya, dengan terbitnya aturan baru tersebut, membuat adanya kepastian bagi calon jemaah haji untuk pelunasan biaya tahun 2021, 2022, dan 2023. “Sedangkan jemaah haji tahun 2020 yang gagal berangkat haji tidak perlu lagi menambah biaya. Dengan terbitnya Kepres 7/2023, tak membuat bingung calon jemaah haji lagi,” ungkap Tamliha.
Ada dua komposisi pembiayaan yang diatur Kepres 7/2023. Pertama, soal besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Antara embarkasi di Indonesia, nilainya berbeda-beda.
Yaitu, Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26, Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26, Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26, Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26, Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26, Embarkasi Jakarta sebesar Rp91 .575.945,26 (Pondok Gede), Embarkasi Jakarta sebesar Rp91 .575.945,26 (Bekasi), dan Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26.
Seterusnya, Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26, Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26, Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26, Embarkasi Makassar sebesar Rp92.42O.64O,26, Embarkasi Lombok sebesar Rp91 .506.286,26, dan Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26
Kedua, untuk besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriahl2023 Masehi sebagai berikut. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26, Embarkasi Medan sebesar Rp45.2O1.652,26, Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26, Embarkasi Padang Rp 46.044 .85O,26, Embarkasi Palembang Rp48.005 .008,26, Embarkasi Jakarta Rp5 1.338.008,26 (Pondok Gede), dan Embarkasi Jakarta Rp5 1.338.008,26 (Bekasi).
Kemudian, Embarkasi Solo sebesar Rp Rp49.893 .98I,26, Embarkasi Surabaya Rp55.928.458,26, Embarkasi Balikpapan Rp50.792 .2OI,26, Embarkasi Banjarmasin Rp50.753.O57,26, Embarkasi Makassar Rp52.182.703,26, Embarkasi Lombok Rp51.268.349,26, dan Embarkasi Kertajati Rp Rp52.837.858,26. (*)