Balangan, InfoPublik – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peringatan Dini Lanjutan dan Penanganan Konflik sengketa tanah di Desa Mamatang Kecamatan Halong, di Aula Kantor Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Kamis (23/2/2023).
Rakor menghadirkan Dandim 1001 HSU-Balangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Ops Polres Balangan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Camat Halong, Kepala Desa Mamantang, Kepala Desa Padang Raya dan Kepala Tabuan Desa.
Kepala Badan Kesbangpol Syaifuddin Tailah mengatakan, rakor lanjutan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah Desa Mamatang, Desa Padang Raya, Desa Tabuan, Kecamatan Halong dan mendapatkan solusi terbaik.
“Konflik itu antara warga Desa Tabuan dengan Desa Padang Raya yang tanahnya masuk dalam wilayah Desa Mamatang. Kedua belah pihak mengakui bahwa tanah itu milik nenek moyang mereka. Oleh karena itu, kami mengadakan pertemuan ini untuk menyelesaikan masalah dan mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polri, Sony FL Gaol mengatakan, dalam pertemuan ini mereka bisa mendengarkan permasalahan di Desa Mamatang yang disampaikan masing-masing pihak sehingga bisa menjadi bahan diskusi.
“Hari ini kita mendengarkan apa permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Desa Mamatang oleh masing-masing pihak,” kata Sony.
Sony juga berharap agar masing-masing pihak dapat menahan diri agar tidak terjadi konflik yang lebih besar, dan dapat mengkomunikasikannya dengan pihak terkait yaitu Kesbangpol, Kepala Desa dan Kepolisian terdekat.
Lebih lanjut, perwakilan KPH Balangan, Nazaruddin mengimbau masyarakat yang berada di kawasan Hutan Nasional untuk menaati aturan yang ada, serta mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan mengedepankan hukum positif.
Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Tingkat Lanjut dan Penanggulangan Konflik diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Balangan akan membentuk tim penyelesaian masalah sengketa tanah di Desa Mamatang Kecamatan Halong . (MC Balangan/Al Chory)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id