SOLO (Disway Jateng) – Ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim bagi yang mampu. Keutamaan haji, membuat beberapa calon jamaah tetap memilih bersabar menunggu giliran untuk bisa sampai ke Tanah Suci, Mekah.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan pada dasarnya ibadah haji dan umrah yang menjadi satu rangkaian merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang istimewa.
“Sementara kalau umrah yang mandiri tidak dikaitkan dengan palaksanaan ibadah haji, hukum asalnya adalah sunnah,” tambah dia.
Niam berpendapat kewajiban haji dibebankan bagi yang memenuhi persyaratan seperti memiliki kemampuan bekal baik fisik maupun finansial untuk melakukan perjalanan ke tanah suci.
“Jika pelaksanaan ibadah haji menuntut adanya pembayaran sejumlah uang, maka ketika dia cukup kepentingan pembayaran uang, maka dia harus membayarkan sejumlah uang. Dan juga upaya menuju ibadah haji dengan mendaftar, maka mendaftar itu hukumnya wajib,” ujar dia.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah 2015-2020, Tafsir, mengatakan perbedaan haji dan umrah salah satunya terletak pada masa pemberangkatan.
“Untuk haji, waktu dan tempat sudah ditentukan. Kalau umrah, tempatnya saja, waktunya tidak ditentukan,” kata dia.
Oleh karena itu, haji merupakan momentum umat muslim seluruh dunia berkumpul di satu tempat. Sehingga, kata dia, hal itu yang membuat orang yang akan berangkat haji harus terlebih dahulu antre.
Kategori :