Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah akan membuat seorang hamba mendapatkan pahala seperti ketika ia melakukan jihad. Mengapa bisa demikian? Ini karena ibadah haji sebagai keutamaan ibadah haji dalam Islam merupakan jihad terbaik menurut Allah.
Perkataan dari Aisyah yang menjelaskan keutamaan ibadah haji dalam Islam dalam satu riwayat hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. ‘Apakah berarti kami harus berjihad?’ Tidak. ‘Jihad yang paling utama adalah haji mabrur’, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)
2. Mendapat Balasan Surga
Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah pasti dijanjikan surga oleh Allah SWT. Terutama bila ibadah haji yang ditunaikan benar-benar mabrur. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia, mabrur berarti ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.
Adanya keutamaan ibadah haji dalam Islam ini diriwayatkan dalam hadis Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah lalu Rasulullah SAW bersabda:
“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).
An Nawawi rahimahullah menambahkan untuk lebih jelasnya, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)
3. Menjadi Tamu Allah SWT
keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah menjadi tamu Allah SWT. Orang yang menjalankan ibadah haji maka akan dianggap menjadi tamu, sebagaimana hadis yang menjelaskan adanya keutamaan ibadah haji dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” (HR. Ibnu Majah no 2893)
4. Infak di Jalan Allah SWT
Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah infak di jalan Allah SWT. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKPH) menjelaskan segala biaya yang digunakan untuk berhaji adalah bagian dari infaq. Biaya ibadah haji termasuk ke dalam kategori infak fi sabilillah atau berinfak di jalan Allah dan karena Allah. Pahala dari keutamaan ibadah haji dalam Islam ini melimpah ruah.
5. Allah SWT Berjanji Akan Menghapuskan Dosanya
Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah akan dihapus segala dosa dari masa lampau. Barangsiapa yang berniat dan bertekad untuk melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas karena mengharap rida-Nya, maka Allah akan menghapuskan dosa-dosa yang telah berlalu.
Adanya keutamaan ibadah haji dalam Islam ini dijelaskan dalam riwayat hadis dari Abu Hurairah yang Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).
6. Menghilangkan Kemiskinan
Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah akan menghilangkan kemiskinan bagi yang menunaikan dengan benar. Adanya keutamaan ibadah haji dalam Islam ini diriwayatkan dalam hadis dari Abdullah Bin Mas’ud lalu Rasulullah SAW bersabda:
“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387)
Dari hadis keutamaan ibadah haji dalam Islam tersebut, dijelaskan salah satu keutamaan menunaikan ibadah haji dapat menggugurkan kefakiran atau kemiskinan. Itu artinya orang muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam yang kelima ini dijanjikan oleh Allah akan mendapat rezeki dan kehidupan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Hal yang sama tentang keutamaan ibadah haji dalam Islam ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al Hajj ayat 28, Allah SWT berfirman:
Liyasy-had manaafi’a lahum wa yazkurusmallaahi fii ayyaamim ma’lumaatin ‘alaa maa razaqahum mim bahiimatil-an’aam, fa kulu min-haa wa at’imul-baa’isal-faqir
Artinya:
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah diberikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”