BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Selain mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Tabalong tahun 2022 juga telah berhasil memberikan pelayanan rehabilitasi.
Rehabilitasi yang dilakukan oleh Klinik Pratama BNNK di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diberikan kepada 20 orang penyalahguna narkoba.
Berdasarkan data Banjarmasinpost.co.id, jumlah penyalahguna narkotika yang mendapatkan layanan rehabilitasi meningkat dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2021, Klinik Pratama BNNK Tabalong akan memberikan layanan rehabilitasi untuk 11 orang.
Baca juga: Ingin menginjak rem bukan pedal gas, mobil tersebut terjun ke Irigasi Kota Martapura, Kabupaten Banjar
Baca juga: Penikaman di Sungai Andai, Banjarmasin, pelaku menyesal telah membunuh adik iparnya
Baca juga: Penganiayaan di Banjarmasin – Tatapan Marah, Pelaku yang Sedang Mabuk Alkohol Serang Korban dengan Keris
Baca juga: Puluhan Warga Korban Pencurian Mobil Dilaporkan ke Polda Kalsel, Disebut Kerugian Miliaran Rupiah
Kepala BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana, Senin (26/12/202), mengatakan, selain rehabilitasi tahun ini, pihaknya juga memberikan pelayanan pasca rehabilitasi.
“Pelayanan pasca rehabilitasi ini merupakan pelayanan lanjutan dari rehabilitasi dan dapat dilakukan untuk 6 klien,” ujarnya.
Selain itu, masih dalam rangka rehabilitasi, BNNK Tabalong juga menjalankan program melalui layanan Community Based Intervention (IBM).
Pelaksanaannya dilakukan oleh agen pemulihan yang merupakan kader yang dibentuk oleh BNNK Tabalong di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.
Baca juga: Polemik Prodi Geografi Bergabung dengan Fakultas Kehutanan, Rektor ULM Angkat Bicara
Baca juga: Polemik Prodi Geografi Masuk Fakultas Kehutanan, BEM FISIP ULM: Jangan Kehilangan Mahasiswa
Baca juga: Nama Fakultas Kehutanan ULM Bakal Berubah, Mahasiswa dan Dosen Bersatu Menentang
Baca juga: Tolak Perubahan Nama Fakultas Kehutanan, Mahasiswa ULM Aksi di Depan Kampus Banjarbaru
“Desa Kasiau masuk dalam program Desa Cemerlang. Jadi melibatkan partisipasi mandiri dari perangkat desa, baik kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan dan bisa melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Dalam penerapannya, lanjut Ricky, BNNK Tabalong sebagai mitra yang memberikan pelatihan dan pendidikan bagi perangkat desa.
Hasilnya, program IBM di Desa Kasiau mampu melaksanakan pelayanan rehabilitasi terhadap 2 orang penyalahguna narkotika yang kategorinya masih rendah.
“Namun jika ada pelaku dalam kategori sedang atau berat, BNN harus turun tangan langsung, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Tabalong,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)