Rantau, infobanua.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) capaian kinerja tahun 2022 dan pembahasan kekayaan daerah di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Administrasi Tunggal Satu Atap Sistem (SAMSAT) Luar Negeri dan Kandang.
Karlie Hanafi Kalianda selaku pimpinan rombongan berangkat menuju Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan pada (20/1) didampingi anggota DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain, Nor Fajeri, Habib Musa Assegaf, H. Iberahim Noor, dan Aris Gunawan.
Karlie Hanafi mengatakan monev awal tahun ini bertujuan untuk mengetahui hasil yang dicapai pada tahun 2022 dan kendala apa yang dihadapi, sehingga pada tahun 2023 dapat ditingkatkan. Komisi II DPRD Kalsel mendorong UPPD Samsat Rantau dan Kandangan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengelola pendapatan agar wajib pajak mau dan berminat membayar pajak.
“Kami mengajak UPPD untuk berimprovisasi dan berkreasi mulai awal tahun ini. Dan akan kami evaluasi setelah satu semester,” kata Karlie.
Dari beberapa pokok bahasan dan pembahasan, Komisi II menyoroti optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga saat ini masih rendah padahal potensinya sangat besar. daerah lain di mana tidak ada tambang. Pertengahan tahun 2022, KPK melakukan audiensi dengan DPRD Kalsel, mereka menanyakan kenapa PAP Kalsel rendah, KPK mengimbau kepada Pemprov, coba maksimalkan ini,” kata politikus dari Fraksi Serikat Hati Nurani Demokrat ini. .
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, banyaknya perusahaan tambang yang belum membayar PAP sangat memprihatinkan, padahal dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan mereka sangat besar. Maka Komisi II DPRD Kalsel berharap segera dicarikan solusi terbaik untuk masalah ini, salah satunya bisa dengan Pemprov Kalsel secara khusus mengajak para pengusaha tambang dan mengajak bersama-sama membangun Kalsel, “Kalian cari rezeki, cari untung di sini, perhatikan, bumi dipijak di situ langit dijunjung. Jadi tolong kebijakan mereka bisa bayar pajak dengan baik agar target KPK bisa terpenuhi,” ujar Iskandar.
Dengan berbagai kendala yang ada, Komisi II Kalsel terus mengapresiasi capaian UPPD baik Rantau maupun Kandangan terkait barang milik daerah, hal ini disampaikan Karlie, “Asetnya cukup bagus, datanya cukup detail, statusnya terus kita sempurnakan. , terutama aset yang tidak bergerak, bangunan, penerbitan sertifikat, masalah penguasaan, pemanfaatannya. Kami mengapresiasi kinerja dan prestasi mereka,” pungkas Karlie.
Yus/IB