Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan, sebagai kawasan penyangga Ibukota Negara (IKN) pihaknya mengusulkan kepada IKN kewenangan untuk menambah dan membiayai pembangunan infrastruktur pariwisata Samarinda.
“Saat ini Pemkot Samarinda terus merancang kawasan wisata di Samarinda, seperti salah satu kawasan terasering Ujung Mahakam. Ke depan, kami berharap program ini menjadi program instansi yang berwenang, termasuk pembiayaannya,” ujar Fuad Fakhruddin menanggapi Niaga.Asia, Jumat (28/4/2023).
Fuad menilai pembenahan infrastruktur pariwisata tentu sangat penting, apalagi dengan dialihkannya IKN ke Kaltim. Pariwisata yang dibangun adalah yang menonjolkan kearifan lokal, memadukan kearifan lokal dan nasional, serta memenuhi standar internasional.
“Sedangkan untuk Samarinda akan kita dorong sektor pariwisatanya. Seperti program pemkot mewujudkan penataan terasering Samarinda. Sehingga nantinya ketika warga dari luar daerah masuk ke Samarinda langsung disuguhi wisata yang indah,” ujar Fuad .
Menurut politikus Gerindra ini, sektor pariwisata juga memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda ke depan, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan warga.
“Ini peluang yang cukup besar untuk meningkatkan PAD. Jangan salah, kini Samarinda sudah melampaui Balikpapan. Hal ini tentunya menjadi pemicu semangat kita, DPRD tentunya akan terus mendukung program pemerintah terutama yang berdampak positif bagi kemajuan daerah,” jelasnya.
Program Daerah Penyangga
Sementara itu, Wakil Kepala Badan IKN Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. H Alimuddin, M.Si dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim, di Aula Odah Etam, Senin (17/4/2023) menginformasikan bahwa Badan Otoritas Ibukota Negara (IKN) Nusantara siap memaparkan rencana kerjanya untuk daerah penyangga di DPRD Kaltim, sebenarnya sudah dikirim untuk bertemu dan sekaligus memberikan presentasi.
“Masalahnya surat yang kami kirimkan beberapa bulan lalu belum kami terima,” ujarnya.
Dijelaskan pula, hingga tahun 2023 badan otoritas kerja hanya akan bekerja dalam konsultasi dan koordinasi dengan kementerian yang terkait dengan pengembangan IKN. Pada 2024, lembaga otorita akan memasuki tahap penerapan UU IKN.
Alimuddin berharap buffer zone benar-benar bergerak cepat untuk menangkap peluang yang ada dan terbuka di IKN, termasuk menyiapkan makanan untuk warga di IKN nanti.
Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan telah menyiapkan 30.000 hektar lahan pangan untuk ditanami berbagai tanaman pangan guna memenuhi kebutuhan IKN nanti. Mereka luar biasa cepat.
“Namun di Kaltim belum terlihat. Paser bisa menjadi pemasok pangan untuk IKN, namun terkendala jaringan irigasi yang kurang memadai,” ujarnya.