telusur.co.id, Komisi VIII DPR RI menegaskan agar pemerintah mempersiapkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk para calon jamaah haji kelompok lansia dan difabel, khususnya bagi Kantor Unit Pelaksana Teknsi (UPT) Asrama Haji Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily saat memimpin tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII ke Kantor UPT Asrama Haji Bekasi, di Bekasi, Prov. Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).
“Kami juga menekankan soal pemberian pelayaan terbaik bagi lansia, karena kemungkinan jumlah lansianya cukup besar, jadi karena itu perlu perhatian serius kelompok lansia dan kelompok difabel, termasuk juga di asrama haji ini, kita ingin pastikan juga, pelayanan bagi lansia dan difabel ini harus betul-betul sesuai dengan yang diharuskan di dalam undang-undang,” sebut Ace Hasan.
Ace mengatakan, peninjauan ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR untuk memastikan agar penyelenggaraan ibadah haji sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Baik itu mulai dari sarana prasarana asrama haji hingga kesiapan dari para petugas haji.
“Kami ingin memastikan di Jawa Barat salah satunya adalah asrama haji kota Bekasi yang merupakan asrama haji untuk para calon Jemaah haji di Jawa Barat, kita pastikan juga apakah sudah dipersiapkan sedemikan rupa segala hal yang memang dibutuhkan dalam konteks pelayanan, dari mulai kesiapan dari para petugas, kemudian tempat tidur, tempat biometrik, asrama nya itu sendiri dan keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan dalam konteks pelaksanaan jamaah haji di tahun ini,” kata Ace.
Dalam kesempatan tersebut, kata Ace, Tim Kunspek Komisi VIII DPR juga telah melihat langsung pembinaan untuk para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) oleh pemerintah.
Diharapkan para petugas haji tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan bagi calon jemaah haji, serta pengendalian dan koordinasi pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Kami pun juga alhamdulillah di sini sudah melihat bahwa di mana pembinaan dari para petugas haji di tingkat daerah, ini penting sinergitas antara Kementerian Agama di tingkat pusat dengan pemerintah daerah dan kanwil serta kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat,” kata Ace.
Terkait dengan pelunasan/setoran ibadah haji, kata Ace, Komisi VIII DPR juga sudah menyampaikan agar stakeholder terkait turut aktif menyampaikan kepada calon jemaah haji untuk melunasi biaya haji tersebut. Mengingat pemerintah menargetkan keputusan presiden (Keppres) penyelenggaraan haji 2023 ditetapkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Tadi juga kami melakukan pembicaraan dengan satuan kerja yang paling berhadapan dengan masyarakat, yaitu Kemenag kabupaten dan kota Bekasi untuk memastikan soal pelunasan/setoran yang seharusnya memang sudah mulai disampaikan dan dikomunikasikan kepada jamaah, sehingga ketika sudah keluar Keppres para jamaah sudah siap, karena kita tahu bahwa beberapa minggu setelah pelaksanaan lebaran itu kan pemberangkatan Jemaah haji sudah dilakukan, karena itu persiapannya memang sudah harus dilakukan dari sekarang,” tutup Ace.
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, menyampaikan, bahwa kuota haji Jawa Barat sebanyak 38.723, dengan jumlah jamaah hajinya 38.296 dan petugas haji 427 orang. Dari data tersebut, hampir 60 persen, usia calon Jemaah haji berada di usia 60 sampai 100 tahun keatas.
“Dari sisi umur itu hampir 60 persen, usia 60 sampai 90 tahun keatas, bahkan ada yang usianya 105 tahun, 5 orang, 3 orang mengundurkan diri tetapi tidak menyatakan pembatalkan, sementara 2 orang masih menyatakan siap berangkat, tetapi dengan keadaan terbaring,” kata Ajam.