JAKARTA, klikkalsel.com – Komitmen PT Tunas Inti Abadi (TIA) dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan dibuktikan dengan diterimanya apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada acara Penganugerahan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK yang diselenggarakan pada tanggal 16 Maret 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-40 dengan tema “Hijau Bumi, Langit Biru” dalam upaya memperkuat cara pandang terhadap peran hutan, atmosfer dan udara sebagai elemen dan struktur yang membentuk lanskap yang indah. perlu diperhatikan dan diperhatikan.
TIA sebagai anak perusahaan PT ABM Investama Tbk (ABM) berhasil dinobatkan sebagai ‘Pemegang Peminjaman Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dengan Komitmen Terbaik Keberlangsungan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi’ dengan sebaran lokasi pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) melintasi 3 titik yaitu Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di Kawasan Hutan Lindung Tahura Sultan Adam Banjarbaru, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kawasan Hutan Lindung di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu Daerah.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasinya kepada 92 mitra KLHK yang telah bekerja luar biasa karena mampu memberikan perspektif baru dalam implementasi komitmen keberlanjutan. Selain itu, kinerja mitra dinilai sudah di luar kepatuhan.
Baca Juga: Jalankan Program 1 Desa untuk 100 Pekerja Rentan, Dirut BPJS Serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Tanbu
Baca Juga: Dukung Program JKN-KIS, Balangan Raih UHC Award
“Mitra-mitra ini tidak hanya bekerja di lapangan, tetapi berpikir, mengembangkan, memberikan pandangan, pola baru, saran, memberikan gambaran tentang situasi yang luar biasa dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Saya melihat penghargaan itu sangat berharga. memberi, karena apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lebih dari yang seharusnya. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih yang tak terhingga,” ujar Siti.
Sementara itu, Direktur TIA Dadik Kiswanto menyatakan, upaya TIA dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang ingin terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kesuksesan TIA tidak dapat dicapai tanpa komitmen semua pihak yang terlibat. Dalam upaya reklamasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai, perusahaan terus mendorong terbentuknya lembaga masyarakat sebagai mitra perusahaan untuk ikut serta dalam pemeliharaan rehabilitasi yang akan berdampak jangka panjang terhadap lingkungan,” ujar Dadik, Sabtu (18/3/2023). ).
Hingga akhir tahun 2022, TIA telah memiliki 4 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.63/Menhut-II/2011 tentang setiap pemegang izin IPPKH wajib melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di luar areal izin usaha. Total luas lahan yang dikelola perusahaan berdasarkan IPPKH mencapai 1.745,10 hektar.
Sejak perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2009, TIA telah membuka lahan seluas 1.176,20 hektar dengan total 834,02 hektar lahan reklamasi yang berhasil dilakukan. Selain kegiatan reklamasi, perusahaan diberi tanggung jawab untuk merehabilitasi DAS seluas 2.067,7 hektar dengan total area tertanam 2017,7 hektar. Dari total lahan rehabilitasi DAS, Dinas Kehutanan menyatakan seluas 1.144,23 hektar telah berhasil atau 65% dari total kewajiban menurut luasan IPPKH. Kegiatan rehabilitasi dilakukan dengan penanaman dan pemeliharaan tanaman dengan melibatkan masyarakat, baik Badan Usaha Milik Desa (BUMD), kelompok tani hutan, dan kelompok masyarakat lainnya sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi DAS.
Keterlibatan masyarakat dalam program rehabilitasi perusahaan bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam merasakan manfaat dari kegiatan yang telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Tanaman yang dipilih untuk ditanam di kawasan rehabilitasi adalah tanaman komoditas bernilai tinggi seperti karet, kemiri, durian, rambutan, cempedak dan jengkol. Selain itu juga terdapat tanaman endemik seperti mahoni dan kayu ulin.
Upaya TIA dalam menjalankan program keberlanjutan tidak akan berhenti pada kegiatan rehabilitasi dan reklamasi, hal ini sejalan dengan semangat penerapan ESG yang dilakukan oleh induk perusahaan ABM Investama untuk terus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan perusahaan dengan dengan mempertimbangkan dampak perubahan iklim di masa depan.
Editor: Abadi