Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menerima kunjungan 10 (sepuluh) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (12/04) di Ruang Tata Usaha Ruang Rapat Divisi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendampingan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel terkait pengisian dan penyampaian kuesioner serta data pendukung Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan untuk memenuhi kriteria, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, hak atas kebhinekaan dan kemajemukan, serta hak atas hak atas penduduk, serta hak ekonomi, sosial dan budaya yang terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan dan anak berdasarkan indikator struktural, proses, dan hasil sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Yang Bersangkutan Dengan Hak Asasi Manusia.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. “Terima kasih atas kunjungan dan komitmen yang diberikan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kami berharap hasil evaluasi dan data pendukung dari KKPHAM membuahkan hasil yang positif dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023/ Gelar Kriteria Kota,” jelas Ngatirah.
Pada kesempatan tersebut, Penyerahan Dokumen dan Plakat Laporan KKP HAM Kabupaten HSS Tahun 2022 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. HSS, Kamidi, kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi HAM, Rosita Amperawati, Plt. Kasubbag Promosi HAM, M Yazid B, Plt. Kasubbag Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya Setiawan dan JFU Terkait. (Humas Kanwil Kalsel)