Dedikasi Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, SE dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Bumi Saraba Kawa melalui kursi di DPR patut diacungi jempol.
Yang terbaru, tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkup tenaga kesehatan (Nakes) Tabalong juga ia perjuangkan bersama anggota DPRD lainnya, termasuk “tambahan penghasilan” untuk guru.
“Selama ini ada peningkatan pendapatan di sektor Struktural, di bidang Fungsional seperti pendidik dan tenaga kesehatan hampir tidak ada perubahan, hal ini tentu menimbulkan rasa ketidakadilan,” ujarnya kepada Kontrasonline.com, Selasa ( 23/5) usai rapat kerja Komisi 1 DPRD Tabalong dengan mitra terkait TPP.
Anggota DPRD empat periode ini mengaku sering diingatkan guru dan tenaga kesehatan saat reses bahwa hingga masa jabatan kedua Bupati Tabalong berakhir, tidak akan ada kenaikan pendapatan.
“Kami sudah lapor dan koordinasi dengan Pak Bupati, responnya positif, Sekda waktu itu AM. Sangadji juga menyambut baik. Ini warisan beliau sebelum pensiun. Mari kita tingkatkan selagi kita punya uang. Langkah ini juga bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi karena jika pendapatan mereka meningkat, maka pengeluaran mereka juga di Tabalong,” jelasnya.
Jurni mengatakan bahwa yang diminta oleh Nakes adalah hak mereka.
“Wakil Nakes sudah sangat jelas menyampaikan kalkulasinya, mereka hanya menuntut itu, tidak lebih. Kalau ASN lain ada kenaikan, pasti juga ada kenaikan yang sama,” katanya.
“Harus ada rasa keadilan, kami bertekad tidak akan ada karyawan kami yang merasa dirugikan. Rasa keadilan inilah yang kami perjuangkan. Adil tidak harus sama, minimal sesuai aturan yang ada dan ini yang kami ikuti,” katanya.
Ia juga mencontohkan sertifikasi yang diterima guru sebagai penghargaan dari pemerintah pusat atas kualitas dan kinerja tenaga pengajar.
“Sertifikasi ini tidak datang tiba-tiba, harus ikut seleksi. Dananya juga dari APBN,” jelasnya.
Menurutnya, tambahan penghasilan bagi yang bersumber dari APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah merupakan salah satu upaya kepala daerah untuk mensejahterakan bawahannya.
“Ini peluang bagi Bupati jika ingin mensejahterakan mereka sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Terkait hal itu, Jurni pun meminta kedua kepala SKPD proaktif “memperjuangkan” nasib jajaran di bawahnya.