SELONG-Pemkab Lombok Timur memastikan jika PT Natura Samudera Lestari (NSL) sudah mengetahui keharusannya hengkang dari dermaga Labuhan Haji per 31 Maret 2023. Tenggat waktu tersebut sesuai dalam kontrak kerja sama tiga tahun lalu.
“Selain itu, di surat juga ditegaskan bahwa Pemkab Lotim tidak mengiyakan permintaan PT NSL untuk memperpanjang kontrak,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Lotim Biawansyah Putra pada Lombok Post, Kamis (23/3).
Selain memastikan kapal-kapal perusahaan harus dibersihkan dari dermaga per tanggal habisnya kontrak, Biawansyah juga menegaskan mengenai salah satu isi perjanjian tentang kondisi dermaga. Di mana dalam kontrak kerja sama dijelaskan jika dermaga diterima kembali oleh Pemkab Lotim dalam kondisi seperti semula.
Sehingga jika ada kerusakan yang diakibatkan oleh proses penggunaan selama beberapa tahun kontrak, maka perusahaan berkewajiban memperbaikinya. “Jadi di sana pemda menerima dalam kondisi semula, sebagaimana layakanya dulu waktu mereka baru masuk,” terang Biawansyah.
Pantauan koran ini, kondisi kolam labuh dermaga Labuhan Haji dipenuhi puluhan kapal yang masih bersandar. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan seperti lambung kapal yang robek dan bocor. Ada juga dua buah kapal besar yang lambung kapal bagian depannya masuk ke tepi dermaga, sedang beberapa orang terlihat tengah membongkar bagian-bagian kapal.
Adanya beberapa kapal besar yang rusak tersebut memang sepertinya membuat PT NSL membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sepenuhnya angkat kaki dari dermaga labuhan haji. Mengenai hal itu, Biawansyah menerangkan jika pihaknya menyerahkan hal tersebut pada intansi terkait. Selain itu, adanya permintaan perpanjangan siap-siap atau beres-beres mungkin akan dilakukan.
“Kita lihat saja nanti, yang jelas saat ini sudah pasti kontrak PT NSL sudah habis di sana,” jelasnya. (tih/r5)