SINGKAWANG – Korban pengeroyokan beberapa pelaku balap liar dan rekannya yang viral di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (31/3) sekitar pukul 15.00 WIB, meninggal dunia Jumat (31/3) saat korban bernama Sigit dinyatakan meninggal dunia. kepada Abdul Aziz. RSUD Kota Singkawang.
Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari setelah kejadian pemukulan tersebut. Kematian Sigit merupakan pukulan telak bagi keluarga, kerabat, dan sahabatnya. Isak tangis mewarnai proses penyerahan jenazah ke rumah duka di Kabupaten Singkawang Timur.
Menurut Direktur RS Abdul Aziz Singkawang, dr. Achmad Hardin, korban mengalami gegar otak setelah dipukul di bagian kepala. “Korban mengalami pembengkakan otak atau biasa disebut gegar otak,” kata dr. Achmad Hardin kepada wartawan, Jumat (31/3). Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Singkawang Timur dengan ambulans.
bentuk Timsus
Sementara itu, Pemerintah Kota Singkawang telah membentuk Tim Terpadu Cegah dan Tangani Aksi Balapan Ilegal yang marak terjadi di Kota Singkawang. “Pembentukan tim terpadu ini merupakan wujud niat kami untuk melibatkan semua pihak untuk memberantas balap liar yang kerap terjadi di Singkawang,” kata Pj Walikota Singkawang, Sumastro usai rapat pembentukan Tim Terpadu Singkawang. Pencegahan dan Penanganan Balapan Ilegal di Rapat Balai Kota Kalawakkan, Kamis (30/3).
Pemkot Singkawang juga sangat mengharapkan kontribusi dari pihak sekolah khususnya tingkat SMA/SMK/MA untuk bersinergi mencegah aksi penistaan agama yang sebagian pelakunya disebut-sebut merupakan pelajar belia. Pihak yang terlibat dalam tim gabungan tersebut adalah Pemkot Singkawang, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Satpol PP dan sekolah. “Unsur-unsur tersebut merupakan satgas utama, di sisi lain kita mengutamakan pendidikan dan pengajaran,” ujarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Pemkot Singkawang dapat melibatkan IMI dalam menyalurkan bakatnya. “Karena mengatasi masalah balap liar tidak bisa dihentikan dengan mencegatnya, tapi mari kita selesaikan dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan cara ini diharapkan Pemkot Singkawang menguatkan para mahasiswa untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut. “Mereka (mahasiswa) tidak boleh bergabung dengan kelompok rentan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Walikota Singkawang juga meminta pimpinan MKKS dan SMA/SMK untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pencekalan terhadap siswa yang diduga sebagai pembalap liar untuk memberikan surat pernyataan agar siswa yang membawa sepeda motor hanya untuk keperluan sekolah dan dilarang menggunakan sepeda motor ilegal. balap.
Pemkot juga akan melakukan sosialisasi dan pembinaan khusus kepada siswa yang terlibat balap liar dan orang tua dari hasil penjaringan di lapangan. Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, pembuatan event balap motor yang bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) setempat akan disalurkan kepada pelaku balap liar.
Tidak Dilakukan Penyempurnaan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, AKP Suwaris mengatakan, saat ini penanganan di lapangan tidak sampai pada bentuk denda tetapi bersifat edukatif dan instruktif. “Dalam penegakan hukum, saat ini kami masih memberikan edukasi dan pembinaan. Kami coba mengarahkan. Knalpot diamankan dan diajarkan menggunakan knalpot standar.” dia berkata.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Singkawang yang telah memulai pembentukan Tim Terpadu ini, karena akan mempermudah penanganan balap liar yang sudah lama terjadi di Kota Singkawang.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Plt Walikota dan jajarannya. Kami Polri merasa terbantu karena dalam menangani balap liar, kami mulai mendapat dukungan langsung dari Pemda dalam pembentukan Tim Terpadu ini,” pungkasnya. (harfiah)