Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis kepada Pengguna Anggaran dan Otoritas Pengguna Anggaran termasuk penyelenggara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Seksi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (HSU) Hulu Sungai Utara Abu Musyafa di Amuntai, Rabu, mengatakan, KPK menyoroti masalah Monitoring Center Of Prevention (MCP) KPK dan Penilaian Integritas Kabupaten HSU. Survey (SPI) yang masih rendah.
“Keduanya merupakan indikator untuk memetakan risiko dan praktik korupsi yang mencerminkan kondisi keutuhan suatu daerah,” kata Abu.
Abu menyampaikan usulan para penyuluh KPK terkait celah korupsi yang mungkin terjadi akibat mark-up harga saat merencanakan dan mempersiapkan pengadaan barang/jasa.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga disampaikan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendapatkan perhatian dalam penyediaan dan pengelolaan barang/jasa pemerintah.
Abu yang menyampaikan catatan hasil pelaksanaan kegiatan bimtek berharap kegiatan bimtek dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi, pengelola keuangan dan penyedia pengadaan barang/jasa.
Pihak manajemen dalam rangka memastikan skema dan strategi kerja, proses yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan dalam hal mutu yang sesuai, tepat waktu dalam memperolehnya dan tingkat pelayanan sesuai standar yang dilaksanakan dalam ruang lingkup kewenangan pihak yang bertanggung jawab.
Pengadaan barang/jasa yang selama ini dilakukan secara manual sesuai ketentuan tahun 2023 paling lambat dialihkan secara elektronik.
Belanja produk dalam negeri melalui e-katalog, baik nasional maupun lokal.
“Yang terpenting tertib dan mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP),” kata Abu.
Ditegaskan bahwa Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen harus memahami dan mengikuti alur pengadaan barang/jasa mulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima barang/jasa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Adi Lesmana mewakili Pj Bupati mengakui pentingnya pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Peningkatan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi nasional dan daerah akan memberikan kontribusi pada peningkatan produksi dalam negeri dan peran usaha mikro, kecil dan menengah.
Terwujudnya pemerintahan yang bersih (Clean Government) merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Narasumber kegiatan bimtek tersebut adalah Fasilitator TOT LKPP Mina Ayu Rosywida, ST, CPOf , Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar SH MH, Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F S.IK, Penyuluh Anti Korupsi di LSP KPK RI Akhmad Nabehan dan Mujiburrahman.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023