Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki laporan kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, yang menjadi sorotan publik karena menampilkan gaya hidup mewah.
Seperti diketahui, gaya hidup mewah para pejabat publik saat ini banyak menyita perhatian publik di media sosial.
Hal itu tak lepas dari dampak kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan aset yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.
“Sedang diperiksa [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN-nya],” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan KPK Pahala Nainggolan sa bisnisRabu (26/4/2023).
Patut dicatat, sosok Reihana muncul di dunia maya setelah diketahui kerap memajang barang-barang mewah dan merek asing. Pejabat pemerintah provinsi Lampung itu menjabat selama 14 tahun.
Mengutip data LHKPN Reihana, dia melaporkan aset senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp 450 juta, barang bergerak lainnya Rp 6 juta, serta kas dan setara kas Rp 300 juta.
Dulu, Pahala mengatakan, tingginya laporan terkait LHKPN sedikit banyak membantu kepatuhan pelaporan aset oleh pejabat publik.
Pahala mengatakan, tingkat pelaporan LHKPN seluruh kementerian rata-rata mencapai 99 persen hingga batas waktu terakhir, yakni 31 Maret 2023.
Khusus di pemerintah provinsi, pelaporan LHKPN belum mencapai 100 persen karena ada tujuh pemerintah provinsi yang belum tuntas, yakni Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Papua, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Namun, secara umum, kata dia, ke arah peningkatan kepatuhan pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaannya.
“Selain itu kami anggap 100 persen. Jadi ini perbaikan,” ujarnya terpisah di Gedung KPK, Jumat (14/4/2023).