BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, siap menjadi bagian dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemkab Tabalong
TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi terkait dan pemangku kepentingan yang dibentuk untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, Kamis (29/12/2022), menjelaskan sebagaimana tertuang dalam pasal 3 Permendagri No 56 Tahun 2021 tentang TP2DD provinsi dan kabupaten/kota dan Tata Cara Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) , pejabat dinas instansi vertikal Kementerian Keuangan menjadi bagian dari struktur dan keanggotaan TP2DD Kabupaten.
ETPD sendiri terdiri dari transaksi elektronifikasi pendapatan daerah dan elektronifikasi transaksi belanja daerah.
Baca juga: Penyelesaian Penyaluran Dana Transfer ke Daerah, KPPN Tanjung Dorong Realisasi Lebih Optimal
Baca juga: Jelang Akhir 2022, KPPN Tanjung Dorong Optimalkan Pencapaian IKPA, Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
Hal ini sejalan dengan penguatan peran dan fungsi instansi vertikal Kementerian Keuangan sebagai Regional Chief Economist (RCE).
“Sehingga diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal daerah,” ujarnya.
Baik melalui instrumen APBN maupun melalui pemberian masukan yang dapat digunakan dalam perumusan kebijakan fiskal daerah.
Selain itu, KPPN Tanjung juga dapat memberikan berbagai kontribusi antara lain replikasi kartu kredit pemerintah, pembayaran digital pemerintah pusat, interkoneksi sistem keuangan daerah dengan MPN untuk pembayaran pajak online, serta penguatan koordinasi transaksi keuangan digital lainnya.
“Berkaitan dengan hal tersebut dan sebagai bentuk penguatan sinergi, kami juga telah melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan Kepala BPKAD Tabalong Husin Ansari yang baru dilantik sebagai Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani di di Balai Bersinar, Selasa (19/12/2022) tadi,” katanya.
Menurutnya, tawaran KPPN Tanjung untuk menjadi bagian dari TIM TP2DD Kabupaten Tabalong diterima dengan baik dan diharapkan dapat memberikan bantuan terkait penggunaan kartu kredit pemerintah untuk belanja daerah.
Selain menyampaikan persoalan TP2D dan ETPD, lanjutnya, KPPN Tanjung juga berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik serta Dana Desa di Kabupaten Tabalong. Pemerintah Kabupaten yang berjalan lancar pada tahun anggaran 2022.
“Mulai tahun 2023 selain menyalurkan DAK fisik dan nonfisik serta Dana Desa, KPPN Tanjung juga akan melakukan penyaluran dana transfer umum yang semula disalurkan secara terpusat,” imbuhnya.
Pemkab Tabalong sendiri telah mendapatkan alokasi TKD dari pemerintah pusat sebesar Rp1,57 triliun, meningkat 14,89 persen dibanding tahun 2022.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)