Amuntai, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Uji Publik Rancangan Tata Pemilihan Umum dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten HSU pada Pemilu 2024 mendatang, di Hotel Minosa Risort, Rabu (14/ 12/2022).
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi bagi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan.
Selain itu, Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022 tanggal 22 November 2022 tentang petunjuk teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi uji publik untuk desain daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 .
Perlu diketahui bahwa dapil atau Dapil sendiri merupakan batas wilayah persaingan untuk memenangkan jabatan politik terpilih.
Bersamaan dengan itu, Komisioner KPU, Hamli menjelaskan, uji publik ini penting dilakukan guna menjaring semua masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan terkait.
“Masukan dan tanggapan dari masyarakat akan menjadi bahan persentase KPU RI dalam menentukan jumlah dapil nanti,” ujarnya.
Dijelaskan Hamli, dalam penataan desain Dapil sendiri harus memenuhi beberapa prinsip, antara lain persamaan suara/kursi, menganut sistem pemilihan proporsional, keutuhan wilayah, berada di wilayah yang sama, kekompakan dan kesinambungan.
Masukan dan tanggapan yang disampaikan kepada KPU, kata Hamli, harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut di atas.
Alokasi kursi Pemilu 2024 untuk distrik HSU berjumlah 30 kursi, dimana KPU HSU mengeluarkan 2 pilihan desain, draf pertama meliputi; Dapil Kecamatan Amuntai Tengah dan Banjang 9 kursi.
Dapil Sungai Pandan dan Sungai Tabukan 6 kursi, Dapil Danau Panggang, Babirik dan Paminggir 6 kursi, Amuntai Selatan, Amuntai Utara, dan Haur Gading 9 kursi.
Sedangkan desain kedua meliputi; Dapil Kecamatan Amuntai Selatan dan Amuntai Tengah 11 kursi, Dapil Sungai Pandan dan Sungai Tabukan 6 kursi, Dapil Kecamatan Danau Panggang, Babirik dan Paminggir 6 kursi, sedangkan Dapil Kecamatan Amuntai Utara, Banjang dan Haur Gading 7 kursi.
Selain komisioner KPU HSU, kegiatan kali ini dihadiri oleh para Pimpinan Lembaga, Akademisi, Ormas/Organisasi, LSM dan Media Massa. (Diskominfosandi/wahyu/febri/ricky/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id