Amuntai, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara resmi melantik 657 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Aneka Guna Amuntai, Selasa (24/1/2023) siang.
Peresmian dilakukan secara luring dan daring, yang dihadiri oleh Kecamatan Amuntai Selatan, Amuntai Tengah, Amuntai Utara, Banjang, Haur Gading secara langsung maupun luring. Sedangkan PPS Kecamatan Sungai Pandan, Sungai Tabukan, Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir mengikuti secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati HSU, Raden Suria Fadliansyah mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang telah dilantik sebagai anggota PPS dalam rangka Pemilu 2024 mendatang.
“Anggota PPS yang sudah diangkat dan dilantik harus benar-benar bekerja maksimal dan selalu menjaga integritasnya,” ujarnya.
Plt Bupati berharap seluruh komponen penyelenggara pemilu termasuk anggota PPS yang telah dilantik hari ini dapat mengantisipasi berbagai permasalahan pemilu yang mungkin terjadi hingga permasalahan terkecil.
“Semoga kalian semua dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan dilandasi tanggung jawab moral yang tinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengatakan, anggota PPS yang telah dilantik merupakan pengurus PPS dan menjadi bagian dari keluarga besar penyelenggara pemilu.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus menjaga sikap dan perilaku kita sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana tertuang dalam pasal 3 UU No 7 Tahun 2017 yaitu jujur, adil, dan profesional,” ujarnya.
Rina mengimbau kepada anggota PPS agar bijak dalam berbicara dan berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
“Sebagai penyelenggara pemilu, anggota PPS bukan hanya tugas kita dalam menyelesaikan tahapan pemilu yang berpotensi melanggar hukum, tetapi juga sikap dan perilaku kita yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Terakhir, ia berpesan kepada anggota PPS yang telah dilantik dan dilantik untuk selalu menjaga integritas dan tetap bijak dalam berperilaku.
(Diskominfosandi/akbar/yudi/ricky)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id