Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Sarmuji mengungkapkan, dari 17 calon calon anggota DPD RI yang mengakses aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON), hanya 13 calon yang menyerahkan dokumen persyaratan pendukung.
URUSAN Hal itu diketahui setelah KPU Kalsel secara resmi menutup masa pendaftaran atau penyerahan berkas persyaratan dukungan pada Kamis (29/12/2022) malam, pukul 23.59 WITA.
“Calon DPD RI yang memenuhi persyaratan SILON hanya 10 orang. Yakni, dukungan pemilih minimal 2.000 orang dibuktikan dengan fotokopi e-KTP dengan minimal sebaran di 7 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel,” kata Sarmuji kepada awak media. , Kamis (29/12/2022) malam.
Namun, kata Sarmuji, dari 13 bakal calon, ada tiga yang berminat calon perseorangan yang masih diberi kesempatan 3×24 jam sesuai surat KPU Nomor 1369, tanggal 27 Desember 2022, yakni rekapitulasi atau gabungan data. di SILON dengan data fisik.
BACA : Ada 12 Peminat DPD RI di Kalsel, Sanksi Pengurangan Dikenakan Dukungan Ganda
“Mereka diberi waktu terakhir pada Minggu (1/1/2023) pukul 23.59 WITA, sehingga semua data harus dimutakhirkan di SILON KPU RI,” ujar mantan anggota KPU Kabupaten Tapin ini.
Tahap selanjutnya, kata Sarmuji, KPU Kalsel akan melakukan proses verifikasi, pembenahan, verifikasi administratif hingga verifikasi faktual dengan melibatkan KPU kabupaten/kota.
“Jika sudah lolos verifikasi perbaikan, akan kami laporkan ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI akan mengumumkan penetapan calon DPD RI yang akan mengikuti Pilkada 2024 di Kalsel pada 17 April 2023,” kata Sarmuji .
BACA JUGA: Mulai Desember 2022, pencalonan anggota DPD RI mengalami sejumlah perubahan
Dari 13 calon potensial tersebut, terdapat empat petahana DPD RI; Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua).
Lalu, Muhammad Yamin, Sofwat Hadi, Habib Zein Assegaf, Antung Fatmawati, Sayid Umar Al-Idrus, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Hasnuriyadi Sulaiman yang sejalan dengan SILON. Sedangkan yang belum update adalah Nanik Hayati, Muhammad Hidayatullah dan Ari Fahmi.
BACA JUGA: Dengan Dukungan Modal 2.000 yang Tersebar di 7 Daerah, Calon Anggota DPD RI Bisa Bersaing di Pemilu 2024
Senada dengan itu, Komisioner KPU Kalsel Hatmiati Masy’ud mengakui dari 17 peminat calon DPD RI yang mengajukan permohonan ke SILON KPU RI, hanya 13 yang menyerahkan dokumen pendukung. Di antara yang belum menyerah adalah Abdul Sani, Anang Rosadi Adenansi, Helmi Rifai dan Padli.
Ia mengingatkan calon calon bisa membawa bukti fisik karena sudah mengakses aplikasi SILON dengan membawa fotokopi e-KTP model F dan F1.
BACA JUGA: Optimalisasi Peran dan Fungsi Kantor DPD RI di Daerah sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat dan Daerah
“Kami masih memberikan waktu 3×24 jam untuk mengunggahnya kembali ke SILON KPU RI. Per Kamis (29/12/2022), Jumat (30/12/2022) dan terakhir pada 1 Januari 2022,” pungkas mantan Anggota HSU KPU tersebut .(rekam jejak)