Lima partai politik pengusung Muhidin-Hasnur, yakni PAN, Demokrat, PSI, Perindo dan PKS setelah dihitung KPU mendapatkan total suara sah di Pemilu 2024 sebesar 605.038 suara atau 27,68 persen.
Artinya melebihi dari ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 sebesar 8,5 persen.
Tenri mengaku sampai saat ini belum ada pihak yang mengonfirmasi untuk datang mendaftarkan diri.
Terkait tim dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang kemarin sempat memberitahukan ingin mendaftar, dia menyatakan belum ada kabar kembali.
“Kita tunggu saja sampai batas waktu pendaftaran berakhir pukul 23.59 Wita nanti malam,” tutur Tenri.
Setelah masa pendaftaran ditutup, KPU Kalsel melakukan penelitian berkas dokumen pasangan calon yang dijadwalkan hingga 21 September 2024.
Selanjutnya KPU Kalsel menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 hingga berikutnya memasuki masa kampanye selama dua bulan sebelum memasuki hari pemungutan suara 27 November 2024.
Diketahui hingga kini ada dua pasangan calon yang telah resmi mendaftar untuk bertarung di Pilgub Kalsel setelah Rabu (28/8) kemarin pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan jadi pendaftar pertama.
Adapun lima partai pengusung pasangn ini yakni Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024, yakni 1.386.272 suara atau 63,43 persen.