KOMPAS.com – Marko Simic memenangkan perselisihan dengan Persija Jakarta dan memaksa mantan klubnya membayar Rp. 7 miliar. Lantas bagaimana kronologi perselisihan Simic dengan Harimau Kemayoran?
Dalam rilis resmi FIFA yang diterima Kompas.com, Rabu (15/3/2023) malam WIB, Persija Jakarta wajib membayar tunggakan gaji Marko Simic periode Mei 2020-April 2022.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, dalam berkas FIFA setebal 23 halaman itu dijelaskan bahwa tunggakan gaji Simic yang harus dibayar Persija mencapai Rp7 miliar.
Nominal tersebut meliputi gaji, bonus, dan bunga lima persen yang harus dibayarkan Macan Kemayoran kepada Simic.
Persija memiliki tenggat waktu 45 hari untuk membayar uang tersebut kepada Marko Simic.
Lebih lengkapnya, berikut Kompas.com rangkum kronologi perselisihan antara Marko Simic dan Persija yang berujung gugatan ke FIFA.
Baca juga: Berpisah dengan Persija Jakarta, Di Mana Marko Simic Berlabuh?
Simic mengakhiri kontrak dengan Persija
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (26/4/2022), Marko Simic mengatakan akan mengakhiri kontraknya dengan Persija.
Hal itu terjadi pada bursa transfer Liga 1 jelang musim 2022-2023.
Dalam unggahannya, Marko Simic mengaku diputus kontrak secara sepihak di Persija karena tunggakan gaji.
Menurut striker asal Korasia itu, manajemen Macan Kemayoran sudah satu tahun menunggak gaji.
“Dengan berat hati, saya harus mengumumkan bahwa saya telah memutuskan kontrak saya dengan Persija Jakarta secara sepihak karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun,” tulis Simic.
Baca juga: Ironi Marko Simic di Persija yang Dulu Dipuja, Kini Jadi Musuh
Persija Bantah Tuduhan Simic
Namun, Persija Jakarta melalui Presiden Klub Mohamad Prapanca membantah tudingan Simic.
Prapanca menegaskan Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum sekaligus menganggap tudingan Simic tidak benar.
Berikut keterangan resmi Persija yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
“Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan gaji pemain tidak dibayarkan selama satu tahun.
Penyesuaian gaji yang diterapkan mengacu pada keputusan PSSI terkait penghentian kompetisi akibat pandemi Covid-19. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
Dalam situasi itu, semua pemain, termasuk Marko Simic, menyetujui kebijakan ini yang dituangkan dalam adendum pertama agar semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Namun dalam perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum berikutnya.
Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima gaji yang disesuaikan tanpa ada keluhan. Dalam prosesnya, Persija Jakarta terus berupaya menyamakan pemahaman terkait addendum berikutnya.
Pada dasarnya Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karir pemain. Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karir seorang pemain, apalagi para pemain tersebut telah berjuang bersama dan meraih banyak prestasi. Sedangkan Persija akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya.”
Laporan Simic FIFA
Marko Simic tidak setuju dengan pernyataan Persija. Menurutnya, pernyataan Harimau Kemayoran tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
“Persija tidak membayar uang saya sesuai kesepakatan dalam kontrak sebelum (pandemi) Covid-19, selama Covid-19 dan setelah Covid-19 berakhir,” tulis Simic melalui Instagram Story.
Artinya, pihak klub tidak mengatakan yang sebenarnya dalam pernyataan mereka, tambah pesepakbola berusia 35 tahun itu.
Simic kemudian membawa kasus ini ke induk sepak bola dunia, FIFA.
“Saya sudah mengharapkan hal seperti ini dari mereka. Untuk memperjelas, saya akan memperjuangkan hak saya di depan FIFA dan saya yakin saya akan menang,” ujar Marko Simic menegaskan.
Baca juga: Marko Simic Menang Gugatan FIFA, Persija Harus Bayar Rp 7 Miliar
Simic Menang Gugatan ke FIFA, Persija Harus Bayar
Meski sudah lama tidak terdengar, kasus perselisihan antara Marko Simic dan Persija masih berjalan di ranah FIFA.
Dalam rilis resmi FIFA, Simic yang bertindak sebagai juri diwakili oleh Ivan Ostojic. Sedangkan Persija sebagai responden diwakili oleh Vitus Derungs.
Ada 29 poin permintaan tunggakan gaji Simic yang harus dibayar Persija mulai 1 Mei 2020 hingga 30 April 2022.
Total nilai yang harus dibayar Persija Jakarta kepada Marko Simic mencapai US$457.217 atau sekitar Rp7 miliar.
Dapatkan pembaruan berita terpilih Dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link nya lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.