Kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, bersama rombongan, ke Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan disambut dengan baik dan hangat oleh Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan beberapa OPD, pada Rabu (10/5).
Kunjungan Ketua Umum Komnas PA ini dilakukan untuk melihat kediaman korban tindak asusila di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan memberikan dukungan agar tetap semangat dalam menjalani kehidupannya. Dalam pembicaraan dengan Bupati Asahan, Arist mengajak pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Asahan untuk bersama-sama memutus mata rantai kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Asahan.
“Melindungi anak dari kekerasan merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya. Arist juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Asahan dan aparat penegak hukum dapat bekerjasama dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan karena anak-anak merupakan generasi penerus dari bangsa ini.
Selain itu, Arist berharap agar Pemerintah Kabupaten Asahan dapat bekerjasama dengan Penegak Hukum dalam meningkatkan kategori Kabupaten Asahan. Kekompakan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Penegak Hukum tersebut diharapkan meningkatkan kategori dari Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama menjadi Tingkat Madya.
Lebih lanjut, Arist berharap agar Bupati Asahan dan stakeholder di Kabupaten Asahan dapat membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas pada saat Hari Anak Nasional. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak di Kabupaten Asahan dengan melibatkan Kepala Desa dan unsur lainnya.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum Komnas PA beserta rombongan di Kabupaten Asahan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas semangat yang diberikan kepada kedua korban tindak asusila.
Bupati berharap agar semangat yang diberikan oleh Ketua Umum Komnas PA kepada kedua korban dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk menjalani kehidupan seperti sedia kala. Ia juga mengajak orang tua untuk dapat menjaga anaknya dengan sebaik-baiknya dan menjauhkan anak dari perbuatan yang tidak baik.
Terakhir, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dalam melindungi kedua korban. Pemerintah Kabupaten Asahan akan bertanggungjawab melindungi korban dan melakukan pemulihan trauma dengan memberikan rumah pelindungan kepada korban. Bupati juga menegaskan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak di Kabupaten Asahan.