” Kuota calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2023 ini meningkat di banding tahun 2022 lalu yang hanya 88 jamaah saja ”
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Kuota calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2023 ini meningkat di banding tahun 2022 lalu yang hanya 88 jamaah saja.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, Suparman menyampaikan, kuota CJH tahun ini sebanyak 120 orang atau bertambah 32 orang dari 88 CJH tahun 2022.
“Total kuota haji Kolaka Utara tahun ini sebanyak 120 orang, cadangan 7 orang dan prioritas lansia 5 orang,” terangnya, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Puluhan Balita di Kodeoha Kolaka Utara Teridentifikasi Stunting
Dari 120 CJH itu lanjutnya, 67 jamaah lolos porsi tahun 2020 yang tertunda pemberangkatannya akibat pandemi COVID-19, sementara 53 jamaah lolos porsi tahun ini.
“Jemaah yang lolos porsi 2020 telah melakukan pelunasan biaya haji kemungkinan besar tidak ada lagi biaya tambahan,” jelasnya.
Sementara mereka yang lolos porsi tahun ini, kata Suparman masih menunggu informasi pasti dari pusat besaran nominal biaya pelunasan.
“Beberapa waktu lalu kan ada wacana tambahan biaya naik, tapi sampai sekarang kita masih menunggu informasi dari pusat, besaran biaya kuota pelunasan,” ujar dia.
Berbeda dengan tahun lalu, kali ini Pemerintah Arab Saudi tidak lagi memberlakukan batas usia maksimal 65 tahun, untuk para jemaah yang boleh menunaikan rukun Islam ke lima ke baitullah ini.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Turun Lapangan Atasi Stunting
“Calon jemaah haji lanjut usia tahun sudah bisa berangkat haji,” kata Kepala Kemenag Kolaka Utara, Alimuddin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, batas usia minimal calon jemaah haji yakni 18 tahun dan lansia hingga saat ini belum ada batas usia maksimal. Justru Pemerintah Pusat berupaya agar lansia di atas usia 75 tahun jadi prioritas.
“Hanya saja tahun lalu lansia batal diberangkatkan dengan alasan rentang terpapar COVID-19. Tapi tahun ini mereka sudah boleh berangkat haji,” bebernya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS