Pinrang – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kuota haji tahun 2023 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 355 orang. Calon jemaah haji kategori lanjut usia (lansia) akan diprioritaskan berangkat lebih dulu.
“Jatah untuk calon jemaah haji di Pinrang tahun ini sebanyak 355 orang,” ungkap Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pinrang, Muhammad Ihwan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Ihwan menjelaskan, kuota tahun ini sudah kembali normal. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menerapkan pembatasan umur untuk pemberangkatan jemaah haji.
“Kalau tahun lalu ada pembatasan usia dari Pemerintah Arab Saudi, tahun ini insyaallah sudah kembali normal,” imbuhnya.
Menurutnya, calon jemaah haji yang sebelumnya sempat tertunda pemberangkatannya tahun lalu karena alasan usia, tahun ini mendapatkan prioritas pemberangkatan. Namun lebih lanjut ia mengaku masih menunggu regulasi secara tertulis.
“Yang jemaah tahun lalu tidak sempat berangkat karena batasan usia, tahun ini insyaallah diprioritaskan. Tapi untuk lebih jelasnya masih menunggu regulasi teknisnya dulu,” paparnya.
Adapun untuk tahap saat ini masih sementara melakukan tindak lanjut rakor bersama pihak Imigrasi Kelas II Parepare untuk penerbitan paspor calon jemaah haji. Kemudian juga ada proses verifikasi data identitas.
“Jadi saat ini sedang mempersiapkan paspor dan juga proses verifikasi identitas para jemaah supaya sesuai dengan KTP, kartu keluarga, akta lahir dan setoran awal jemaah haji,” rincinya.
Biaya Haji Rp 49,8 Juta
Sebelumnya, Kemenag RI bersama Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah Indonesia sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir dari detikNews, Rabu (15/2).
“Setuju,” ucap forum rapat.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati. Biaya haji yang disepakati itu jauh menurun dari yang diusulkan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta.
Simak Video “Gegara Gadis Open BO, Pria Mabuk Tusuk Penghuni Kos Sampai Tewas“
(sar/asm)