BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus serta 4.200 kuota petugas.
Dibandingkan tahun lalu, jumlah jemaah haji tahun ini mengalami peningkatan.
Tahun 2022 kuota jemaah haji 2022 sebanyak 100.051 yang terdiri dari 92.825 jemaah reguler dan 7.226 jemaah khusus.
Jumlah jemaah haji tahun 2023 jika dibandingkan dengan kuota haji tahun 2019 atau sebelum pandemi relatif tetap.
Tahun 2019, kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus.
Lagi-lagi peningkatan jumlah jamaah tersebut merupakan kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Minggu (8/1). oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Disepakati juga bahwa tahun ini tidak ada batasan usia.
Berbeda dengan saat pandemi lalu, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji dengan syarat jemaah haji tahun 2022 berusia di bawah 65 tahun.
Namun kini jemaah yang berusia 65 tahun ke atas sudah bisa menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Ini jumlah kuota haji tahun 2022 dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Baca juga: Kuota Haji Terbatas, Lebih Separuh Jemaah Tanahlaut Tertunda Lagi Keberangkatan ke Mekkah
Kakanwil Kemenag Kalsel HM Thambrin M MPd, menyatakan, Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel telah melakukan persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M.
“Mulai dari kesiapan dokumen, asrama haji dan petugas haji, rekrutmen dilakukan pada Januari,” jelasnya, Senin (9/1/2023).
Daftar jemaah haji di Kalsel sekitar 130.185 jemaah dengan masa tunggu 36 tahun.
Jemaah haji di atas 65 tahun yang telah melunasi dan tertunda berangkat tahun 2020 hingga 2022 sebanyak 236 jemaah.
“Jumlah haji yang sudah berusia 65 tahun yang lunas insya Allah menjadi prioritas pemberangkatan tahun 2023,” kata Thambrin.
Jadi, kuota Kalsel masih menunggu keputusan Menteri Agama.
Kuota jemaah Kalsel dalam kondisi normal sebanyak 3.818 orang, dengan kebijakan pembatasan kuota/pandemi tahun 2022 jemaah Kalsel hanya 1.743 orang.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan UPT Asrama Haji, PT Gapura Angkasa Cabang Banjarmasin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, PT Angkasa Pura I (Persero), dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)