KOMPAS.com – Kuota haji 2023 resmi ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Tahun ini, kuota haji Indonesia kembali normal setelah pada tahun-tahun sebelumnya berkurang karena pandemi Covid-19.
Tercatat pada 2021, Indonesia hanya mendapatkan 60.000 kuota haji. Sementara pada 2022, kuota mulai meningkat menjadi 100.051 jemaah.
Penurunan jumlah kuota membuat estimasi keberangkatan haji mengalami kemunduran.
Namun kini, setelah berangsur normal, estimasi keberangkatan calon jemaah haji Indonesia pun kembali ke antrean semula.
Baca juga: Berapa Biaya Haji di Malaysia?
Lantas, bagaimana cara cek estimasi keberangkatan haji?
Baca juga: Melihat Perbandingan Pengelolaan Dana Haji Indonesia dan Malaysia…
Cara cek estimasi keberangkatan haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, perkiraan keberangkatan dapat dilihat secara online.
“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya,” ujarnya, seperti rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Hilman mengatakan, layanan online tersebut memudahkan calon jemaah mengecek estimasi keberangkatan masing-masing.
Penghitungan estimasi sendiri didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Oleh karena itu, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu hanya sekitar 46 persen.
Baca juga: Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia
Adapun untuk mengecek estimasi keberangkatan, calon jemaah bisa melakukannya melalui dua cara, yakni:
- Melalui aplikasi Pusaka
- Melalui aplikasi Pintar
Berikut penjabarannya:
1. Melalui aplikasi Pusaka
Cara pertama untuk cek perkiraan keberangkatan haji adalah dengan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Pusaka di Play Store maupun App Store
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu “Islam”
- Buka menu “Layanan Haji & Umrah”, kemudian pilih “Estimasi Keberangkatan”
- Selanjutnya, masukkan momor porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.
Nomor porsi sendiri berupa 10 deret angka dan dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar.
Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi, termasuk perkiraan berangkat pada tahun Masehi dan Hijriah.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Berapa Besarannya?
2. Melalui aplikasi Haji Pintar
Selain Pusaka, calon jemaah bisa juga melakukan pengecekan melalui aplikasi Haji Pintar. Berikut caranya:
- Unduh dan instal aplikasi aplikasi Haji Pintar di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik menu “Informasi Jemaah Haji”
- Selanjutnya, pilih menu “Estimasi Keberangkatan”
- Masukkan nomor porsi haji
- Terakhir, klik opsi “Cari”, dan halaman akan memuat perkiraan waktu keberangkatan jemaah.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49 Juta, Ini Rincian Biaya Pelunasan Jemaah
Rincian kuota haji 2023
Freepik/zurijeta
Kuota haji Indonesia tahun 2023 per provinsi. Biaya haji. Kuota haji Indonesia.
Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, kuota haji tahun ini resmi ditetapkan.
Dari 203.320 kuota haji reguler, Kemenag kembali membagi sesuai masing-masing provinsi, dengan rincian:
- Aceh: 4.378
- Sumatera Utara: 8.328
- Sumatera Barat: 4.613
- Riau: 5.047
- Jambi: 2.909
- Sumatera Selatan: 7.012
- Bengkulu: 1.636
- Lampung: 7.050
- DKI Jakarta: 7.926
- Jawa Barat: 38.723
- Jawa Tengah: 30.377
- DI Yogyakarta: 3.147
- Jawa Timur: 35.152
- Bali: 698
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
- Kalimantan Barat: 2.519
- Kalimantan Tengah: 1.612
- Kalimantan Selatan: 3.818
- Kalimantan Timur: 2.586
- Sulawesi Utara: 713
- Sulawesi Tengah: 1.993
- Sulawesi Selatan: 7.272
- Sulawesi Tenggara: 2.019
- Maluku: 1.086
- Papua: 1.076
- Bangka Belitung: 1.065
- Banten: 9.461
- Gorontalo: 978
- Maluku Utara: 1.076
- Kepulauan Riau: 1.291
- Sulawesi Barat: 1.453
- Papua Barat: 723
- Kalimantan Utara: 416.
Prioritas jemaah haji
Dok. kementerian Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, kuota per provinsi tersebut kembali dibagi ke dalam kuota kabupaten/kota.
Kuota kabupaten/kota nantinya ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu masing-masing daerah.
Menurut Yaqut, apabila masih ada sisa kuota haji provinsi hingga akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
“Jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota atau menunda keberangkatan pada 1443 H/2022 M, diprioritaskan menjadi jemaah haji 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” tandasnya.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49 Juta, Ini Rincian Biaya Pelunasan Jemaah
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.