Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggelar razia bersama aparat penegak hukum untuk membuat “Pembersihan Pemasyarakatan” serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan.
Kegiatan bersih-bersih yang melibatkan puluhan personel APH antara lain anggota BNN Kota Banjarbaru, Koramil 1006-07/Banjarbaru dan Polsek Cempaka itu dilakukan pada Jumat malam.
Aksi unjuk rasa bersama yang dipimpin Kepala Satuan Pemasyarakatan Sri Yuwono menandai dimulainya razia dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 dengan sasaran blok-blok hunian warga binaan.
Sri Yuwono dalam sambutannya menekankan pentingnya petugas pemasyarakatan berpegang pada kunci 3+1 Pemasyarakatan Lanjutan yang merupakan kebijakan Dirjen Pemasyarakatan.
“Sesuai dengan kebijakan Dirjen Pemasyarakatan tentang 3+1 yaitu deteksi dini secara terus menerus termasuk pemberantasan narkoba, sinergi dengan APH, dan mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sri Yuwono menegaskan, petugas yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba dikenakan sanksi tegas dengan menjalani hukuman di Rutan Keamanan Tinggi Nusa Kambangan.
“Jangan main-main dengan narkoba, dan jangan coba-coba menjadi jembatan bagi para napi untuk menyalurkan narkoba ke dalam Lapas. Banyak bukti nyata bahwa pegawai yang terlibat dikirim ke Lapas Nusa Kambangan,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, razia bersama tersebut merupakan tindak lanjut SE Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 23 Februari 2023 Nomor: PAS1.UM.01.01-185 tentang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, salah satunya adalah pembersihan pemasyarakatan.
“Kami bersinergi dengan APH dalam upaya deteksi dini gangguan ketertiban hukum dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas untuk menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023,” ujarnya.
Amico menambahkan, tujuan dari razia bersama tersebut adalah untuk membersihkan Lapas Banjarbaru dari barang-barang yang dilarang berada di ruang hunian para napi serta memastikan Lapas aman dan kondusif.
Sementara itu, petugas melakukan penggerebekan setelah menyisir 3 blok tempat tinggal para napi dan menggeledah badan serta kamar tempat tinggal para napi, kemudian dikumpulkan dan diberikan pengarahan terkait tata tertib lapas.
Dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah barang yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban lapas, seperti senjata tajam rakitan, gunting, paku, sendok besi, batu, dan barang lainnya yang tercatat dan akan dimusnahkan.
Lapas Banjarbaru bersama tim Lapas Kementerian Hukum dan HAM Kalsel tidak hanya melakukan razia, tetapi juga melakukan tes urine acak terhadap 10 narapidana dan 10 petugas dengan hasil negatif.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023