Amuntai, InfoPublik – Pentingnya aturan dalam pembuatan dokumen kearsipan menjadi salah satu alasan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan kearsipan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perpustakaan HSU, Karyanadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati HSU Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan arsip pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa yang terintegrasi dalam Pemerintahan Daerah. sekaligus Penyusunan Rencana Monitoring/Audit Kearsipan 2023.
“Sesuai dengan pengelolaan arsip, uang selalu bergerak dinamis terintegrasi, setelah kegiatan ini kami berharap teman-teman (pengelola arsip) dapat memperhatikan tata tertib pembuatan surat menyurat,” kata Karyanadi saat membuka kegiatan di aula Layanan Perpustakaan HSU , Rabu (22/2/2023).
Dikatakannya, arsip adalah rekaman kegiatan dimana media saat ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang dapat bergerak dinamis sesuai dengan peraturan kearsipan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang klasifikasi arsip. pemerintah daerah melalui layanan perpustakaan.
Saat ini, kata Karyanadi, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi membantu setiap unit kerja di kecamatan HSU agar dapat menggunakan norma yang sesuai dengan pedoman pembuatan dokumen kearsipan.
Hal ini dilakukan, agar dalam pembuatan dokumen kearsipan tidak menyalahi aturan dan pedoman pembuatan dokumen kearsipan, salah satunya soal penomoran huruf dan pencantuman simbol pada kop surat yang harus tepat dan berwarna.
“Nantinya kita harus memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dan dijalankan secara bertahap. Tentu saja arsip akan menjadi aturan dasar untuk memperoleh suatu pertanggung jawaban karya yang dapat membuktikan karya kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini setiap petugas pengelola kearsipan di masing-masing unit kerja dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, usai kegiatan ini pihaknya bersama Sekda didampingi ekspektorat akan kembali mengaudit setiap unit kerja di kecamatan HSU.
“Audit ini kami lakukan untuk menilai sejauh mana fungsi dan tugas sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing satuan kerja, yang pada akhirnya akan menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.
Terakhir, Karyanadi memastikan pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi setiap unit kerja atau dinas dengan menugaskan para arsiparis.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja di masing-masing SKPD, BUMD dan pemerintah desa yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan dan perwakilan partai politik. (Diskominfosandi/wahyu/aulia)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id