Diperbarui: 17 Maret 2023 16:45
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Karanganyar, Jumat (17/3). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta memberikan layanan paspor bagi 123 orang calon jemaah haji Kota Surakarta. Pemberian layanan paspor dimulai pukul 15.00 dengan menyiagakan seluruh petugas.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Jimmy Limou, menyampaikan bahwa pelayanan ini adalah wujud sinergi antar kementerian serta pelayanan prima imigrasi kepada 123 orang dari total kurang lebih 400 orang calon haji Kota Surakarta yang akan berangkat tahun ini dan membutuhkan paspor yang masih berlaku untuk segera mengurus Visa.
“Pelayanan ini merupakan wujud pelayanan prima hasil sinergi antara Imigrasi Surakarta dengan Kementerian Agama Surakarta.” jelas Jimmy. ” Kami juga berterima kasih karena layanan dapat terwujud berkat kerja sama yang baik dengan Kemenag Surakarta yang turut menghadirkan petugas untuk membantu mengatur kedatangan calon haji dan mobil layanan bank untuk mempermudah pembayaran paspor” lanjut Jimmy.
Dari 123 orang calon haji yang hadir untuk mengurus paspor, sebagian belum memiliki paspor sama sekali dan sebagian lagi paspornya akan maupun sudah habis masa berlakunya. Calon jamaah haji datang dari 5 kecamatan di wilayah Kota Surakarta yang diatur jam kedatangannya mulai 15.00 WIB. Pelayanan berlangsung tanpa kendala dan dapat berakhir seluruhnya pada pukul 16.30 WIB.