17
Lelang Barang Milik Daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu sukses dilaksanakan. Pada lelang tersebut, Pemkab Tabalong berhasil meraup PAD ratusan juta rupiah.
Lelang Barang Milik Daerah berupa aset tidak terpakai yang digelar Pemkab Tabalong melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada 5 hingga 12 Agustus 2024 resmi berakhir.
Total sebanyak 120 kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush, dan 12 barang scrap ludes terjual melalui lelang yang dilakukan secara online tersebut.
Dari hasil lelang, Pemkab Tabalong berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp 293.551.000.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam, saat ditemui belum lama ini menjelaskan bahwa hasil lelang tersebut lebih tinggi sekitar 84 persen dari limit awal yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 159.125.000.
“Jadi, saat proses pelelangan itu semuanya terjual habis. Untuk kendaraan roda dua, terjual sebanyak 120 unit dengan nilai jual Rp 191.922.000, ada kenaikan sekitar 83 persen dari nilai limitnya. Nah, untuk kendaraan roda empat, terjual Rp 92.938.000, jadi ada kenaikan 95 persen dari nilai limit. Sedangkan scrap terjual seharga Rp 8.691.000, ada kenaikan sekitar 28 persen. Dari total penjualan BMD yang kita lakukan kemarin, diperoleh nilai Rp 293.551.000,” ujar Samsu Alam, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong.
Samsu menambahkan bahwa saat ini pihaknya kembali melakukan identifikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang telah habis nilai manfaatnya. Jika memungkinkan, pihaknya akan kembali melakukan kegiatan lelang.