BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Dua pria yang kedapatan mengalihkan pupuk bersubsidi untuk dijual ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tersangka YF alias Iyus (44) dan tersangka AH alias Jainul (37), kini sudah diamankan Satreskrim Polres Tabalong.
Keduanya yang merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap di jalan Trans Tanjung – Kalimantan Timur, tepatnya di Desa Bangkar, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kamis (22/12/2018). 2022) dini hari.
Barang bukti berupa 1 pikap putih dan 2 pikap hitam, 272 sak pupuk Phonska dan Urea seberat 13,6 ton, 1 buku tabungan dan 3 handphone hitam.
Kapolsek Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Bareskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama, saat jumpa pers, Sabtu (24/12/2022) siang mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut tersangka diperoleh dari Hulu Sungai Tengah (HST) dan akan dibawa ke Kutaro, Kalimantan Timur.
“Pupuk bersubsidi tersebut dibeli tersangka seharga Rp170.000 dan dijual kembali dengan harga Rp250.000 untuk pupuk NPK merek Phonska dan Rp240.000 untuk pupuk Urea merek,” ujarnya.
Baca juga: Polres Tabalong Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kapolres Ungkap Modus Operandi Pelaku
Baca juga: Angkut 272 Karung Pupuk Bersubsidi, Dua Pria Tabalong Diamankan Jalan ke Kaltim
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, tersangka sudah lima bulan berdagang pupuk bersubsidi dan dalam seminggu bisa melakukan pengiriman hingga tiga kali.
Dalam satu kali penjualan pupuk bersubsidi kepada pembeli di Kalimantan Timur, keuntungan tersangka mencapai Rp. 30 juta.
Nah, dari ulah tersangka yang sudah sekitar 5 bulan menjual pupuk bersubsidi itu, potensi kerugian negara hampir mencapai Rp 1,5 miliar.
Terpisah, YF alias Iyus (44), mengaku sudah sekitar 5 bulan berdagang pupuk bersubsidi, dengan penjualan ke Kaltim dalam sepekan tidak menentu.
Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi di Kalsel Naik Jadi 100 Ton, DPRD Kalsel Harap Distribusi Lancar
“Kadang ada seminggu sekali, kebetulan seminggu ini cukup banyak, seminggu 4 kali. Saya cari pelanggan sendiri,” ujar pria yang sehari-hari membeli karet ini.
Menurut dia, uang hasil penjualan pupuk bersubsidi digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk melunasi utang. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)