Lima partai politik mengusung bakal pasangan calon Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dalam pemilihan gubernur Kalimantan Selatan 2024. Pasangan istri gubernur Kalsel dan sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Nasional Demokrat Kalsel ini jadi kontestan pertama yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalsel.
Bakal pasangan calon Raudatul Jannah alias Acil Odah dan Akhmad Rozanie alias Haji Zanie mendatangi Kantor KPU Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/8/2024). Mereka tiba di Kantor KPU Kalsel sekitar pukul 11.00 Wita.
Kedatangan keduanya disambut para pendukungnya dengan menampilkan kesenian sinoman hadrah. Sebagian pendukung mengenakan kaus kuning bergambar Acil Odah dan Haji Zanie. Sekitar 150 santri dari salah satu pondok pesantren di Martapura, Kabupaten Banjar, juga ikut menyambut.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel turut mendampingi istrinya ke Kantor KPU Kalsel. Sandi Fitrian Noor, putra sulung Sahbirin-Raudatul, yang merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 juga ikut mendampingi.
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, pihaknya menerima kedatangan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Raudatul dan Rozanie pada hari kedua pendaftaran bakal paslon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan serentak tahun 2024.
”Persyaratan pendaftarannya sudah lengkap. Hasil verifikasi kami, pendaftaran paslon ini dinyatakan diterima,” katanya.
Tenri menyebutkan, bakal paslon Raudatul-Rozanie diusung lima partai politik, yaitu Partai Golkar (13 kursi), Nasdem (10 kursi), Gerindra (7 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (6 kursi), dan PDI-P (3 kursi). Total perolehan suara sah kelima parpol tersebut sebanyak 1.386.272 suara atau ekuivalen dengan 63,43 persen.
”Parpol pengusung telah memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan. Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur Kalsel sebesar 8,5 persen,” katanya.
Menurut Tenri, pihaknya juga menerima salinan surat keputusan (SK) pemberhentian Raudatul Jannah sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam berkas pendaftarannya. Raudatul sebelumnya adalah seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. ”Raudatul sudah resmi bukan ASN lagi,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Gubernur dan Istri Gubernur Bersaing di Pilgub Kalsel 2024
Raudatul mengatakan, dirinya bersama Rozanie merasa bahagia dan bersyukur karena bisa ikut kontestasi pilkada Kalsel tahun ini. Keduanya berterima kasih kepada parpol pengusung dan semua pihak yang telah mendukung pencalonan mereka.
”Kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU. Setelah diperiksa, diteliti, dan dicermati, alhamdulillah semuanya terpenuhi. Berkas kami dinyatakan sudah lengkap dan diterima,” katanya.
Raudatul berharap mulusnya pendaftaran ini menjadi awal yang baik untuk menuju tahap selanjutnya. Ia pun memohon doa dari semua pihak agar bisa terus lanjut ke tahap berikutnya, serta diberi kemampuan untuk berjuang dalam pilkada.
”Amanah yang diberikan parpol menjadi suatu kewajiban bagi kami untuk terus maju, berjuang, dan pantang menyerah sampai kapan pun. Mudah-mudahan kami nanti bisa menjadi yang terbaik dan terpilih dalam kontestasi pilkada tahun 2024,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran bakal paslon gubernur dan wakil gubernur Kalsel. ”Akan ada serangkaian verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan bakal paslon, untuk itu kami melakukan pengawasan langsung secara melekat terhadap dokumen-dokumen yang diajukan,” katanya.