Lokernas.com – Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sedangkan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Salah satu Kantor Pertanahan yang ada di daerah tersebut adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.
Penglihatan :
Visi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman
Menjadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman sebagai Lembaga Pelayanan Publik Unggulan demi mewujudkan kemakmuran rakyat Kabupaten Pasaman
Misi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM yang profesional serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
- Mewujudkan pemetaan semua bidang tanah menjadi satu peta untuk meminimalkan tumpang tindih bidang tanah.
- Meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah secara cepat, tepat dan terukur untuk memperkuat hak rakyat atas tanah secara berkelanjutan.
- Mewujudkan pengelolaan dan penataan lahan yang optimal dan berkelanjutan berdasarkan rencana tata ruang.
- Mewujudkan pengendalian penggunaan tanah dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan peran serta masyarakat di bidang pertanahan melalui kelompok masyarakat.
- Meningkatkan upaya penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman secara sistematis, tuntas dan memberikan kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.
motto
Melayani, Profesional, Andal
Dikutip dari diinformasikan Pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung (Pengajuan Staf) Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Sungai Tengah Tahun Anggaran 2023. Lowongan ini terbuka untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 di semua jurusan. Pendaftaran Field Staff Support dimulai tanggal 30 Januari 2023 dan ditutup tanggal 3 Februari 2023 pukul 17.00 WITA. Untuk informasi lebih lanjut, lihat di bawah.
Staf Pendukung (Staf Lapangan)
A. Formasi
Kualifikasi Pendidikan : Semua Jurusan (Minimal D3)
Formasi Staf Penunjang Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah:
A. Akses Reforma Agraria Tahun 1 untuk 2 orang (5 bulan)
B. Akses Reforma Agraria Tahun ke-2 untuk 1 orang (6 bulan)
C. Akses Reforma Agraria Tahun ke-3 untuk 1 orang (6 bulan)
Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2023;
- Jujur dan berkelakuan baik;
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan tenggat waktu;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
- Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
Persyaratan Khusus
- Pendidikan minimal D-3 semua jurusan;
- Memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mengolah dan menganalisis data kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan program, misalnya SPSS, E-View, Stata, dan lainnya;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Office;
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dan ditempatkan di wilayah dan/atau lokasi kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Kabupaten Hulu Sungai Tengah);
- Memiliki keterampilan komunikasi, presentasi, dan analisis yang efektif;
- Mampu bekerja sama dalam tim dan memiliki komitmen yang kuat di bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Kandidat perempuan sangat dianjurkan untuk melamar;
- Bersedia mengikuti pelatihan tatap muka atau virtual;
- Memiliki Komputer/Laptop dan Smartphone sendiri untuk menunjang pekerjaan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pemberdayaan masyarakat atau pendampingan masyarakat yang dibuktikan dengan sertifikat;
- Lebih disukai memiliki pengalaman kerja di bidang pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kementerian ATR/BPN;
- Memiliki pengalaman mengenai pengembangan bisnis dan akses pemasaran produk (Akses Reforma Agraria Tahun ke-3).
C.Pendaftaran
1. Pendaftaran Field Staff Support dimulai pada tanggal 30 Januari 2023 dan ditutup pada tanggal 3 Februari 2023 pukul 17.00 WITA.
2.Persyaratan Pendaftaran (Persyaratan Administratif):
A. Surat lamaran ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada
“Ketua Tim Seleksi Pengadaan Tenaga Pendukung (Field Staff) Dalam Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah”
B. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku atau sertifikat perekaman e-KTP;
C. Fotokopi ijazah/ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir;
D. pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar;
e. Daftar riwayat hidup dengan melampirkan informasi pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dll) jika ada;
F. Surat Keterangan Kerja jika ada (Rekomendasi tempat kerja sebelumnya);
G. Surat pernyataan tidak berstatus PNS atau terkait kontrak kerja dengan instansi manapun;
H. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus seleksi);
Saya. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (setelah dinyatakan lulus seleksi);
J. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening (setelah dinyatakan lulus seleksi);
k. Berkas persyaratan administrasi diantarkan langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah beserta Softfile Pdf Scan file ke email: [email protected]
Seleksi Pengadaan Tenaga Pendukung (Petugas Lapangan) Akses Kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Pendaftaran 30 Januari – 03 Februari 2023;
- Pengumuman seleksi Administrasi melalui email/WhatApp pada tanggal 09 Februari 2023;
- Tes Komputer dan Wawancara pada 14 Februari 2023;
- Pengumuman Hasil Akhir pada 24 Februari 2023;
- Penandatanganan Kontrak 01 Maret 2023.
E. Lainnya
Perekrutan Tenaga Pendukung (Field Staff) Penanganan Akses Pembaruan Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak dipungut biaya. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak bertanggung jawab atas pungutan atau penawaran dalam bentuk apapun oleh oknum yang bertindak atas nama Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau Tim Seleksi Pengadaan Tenaga Pendukung Rekrutmen (Staf Lapangan) untuk Kegiatan Reformasi Akses Hulu Kecamatan Sungai Tengah.