Satgas Anti Mafia Umroh Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang menjerat ratusan korban
Gridhot.ID – Sejumlah jemaah umroh terlunta-lunta selama 9 hari di Mekkah, Arab Saudi.
Mereka diduga tidak diurus kepulangannya oleh agen travel.
Tangis para korban jemaah umroh tak terbendung karena ditelantarkan berhari-hari, tanpa adanya penjelasan dari Travel PT Naila Safa’ah Wisata Mandiri.
Saat ini, polisi telah mengamankan 3 pengelola travel umroh yang diduga menipu dan menelantarkan jemaah umroh itu.
Melansir dari Kompas TV, penangkapan dilakukan setelah Polda Metro Jaya membentuk Satgas Anti Mafia Umroh karena banyaknya laporan penelantaran jemaah umroh.
Dari tiga tersangka, 2 orang di antaranya adalah pemilik travel umroh yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.
Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safa’ah Wisata Mandiri.
Menurut polisi, ada 2 modus para pelaku, yakni menghimpun dana korban dan diputar menjadi aset dan memberangkat korban namun ditelantarkan di Mekkah.
Saat ini, sudah ada 13 laporan yang masuk soal penipuan jemaah umroh ini.
Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2016.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan dalam hal ini, kerugian jemaah yang tertipu ditaksir lebih dari Rp 91 miliar.