KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin mendadak viral.
Melalui akun media sosial, mahasiswa F menceritakan kronologis yang terjadi saat pertama kali menggodanya di depan dosen untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) secara lisan.
Bahkan, diduga dosen menanyakan hal-hal pribadi seperti pacar kepada F, dan yang lebih parah lagi, pertanyaan seperti ingin menyentuh hidung F dan mencium tangan F berubah menjadi pelecehan seksual, yang menyebabkan dia tidak ke mahasiswi tersebut. nyaman.
Baca juga: Jangan Percaya Kabar Penculikan Anak, Polres Banjarbaru: Cek Fakta!
“Ulun, benar, kamu akan menjadi tutor untuk membayar UT (saya ketua kelas jadi saya akan pulang setelah ujian tengah semester, red) secara lisan, tepat di kelas sidin bpdh (saat kelas itu dia berkata, red)” boleh saya sentuh hidungku” (bolehkah aku menyentuh hidungmu, red), “bolehkah aku mencium tanganmu” (bolehkah aku mencium tanganmu, red),” tulis korban dalam pengaduannya di media sosial.
Lebih lanjut F menjelaskan bahwa dosen tersebut memberikan nilai A dan korban meminta oknum dosen tersebut untuk menjumlahkan nilainya karena sebagai komisaris ia sering melakukan rekapitulasi nilai mahasiswa.
Puncaknya adalah ketika korban F meminta uang tambahan dan dosen memanfaatkannya dengan menjawab korban dengan kata-kata cabul yang berujung pelecehan seksual.
“Jawab Sidin (membalasnya). Tau gak, “asal minta pentil” abis itu pesan paling bawahnya “eh pentol”, aku takut (takut) gitu,” ucapnya.
Pihak kampus ULM mengetahui adanya dugaan pelecehan terhadap dosen tersebut.
Rektor ULM Prof. Alim Bachri mengatakan, di kampus ULM ada Tim PPKS yang bertugas mengusut tindak kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
Ia juga tak banyak berkomentar terkait dugaan pelecehan tersebut, menurutnya, pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen merupakan salah satu perhatian ULM melalui PPKS yang dipimpin oleh dr. Lena Hanifah.
Pihaknya mencoba menghubungi korban melalui media sosialnya untuk melakukan konfirmasi.
“Banyak kasus yang diselesaikan melalui proses hukum, beritanya viral di media sosial. Saya pribadi menghubungi mahasiswi tersebut melalui media sosialnya,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Musrenbang di Kabupaten Martapura, Ini Harapan Wakil Walikota Banjar
Prof Alim mengatakan, penanganan kekerasan seksual di kampus selalu dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PKS) sejak didirikan dua tahun lalu.
“ULM memiliki lembaga sendiri yang menangani isu kekerasan seksual dan itu juga menjadi program utama kementerian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika pelecehan seksual terbukti terjadi selama proses penyidikan.
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait beredarnya salah satu pengaduan mahasiswa tersebut, Kanalkalimantan.com masih berusaha melakukan konfirmasi dengan tim PPKS ULM dan korban yang bersangkutan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: semoga beruntung
Editor: selamat tinggal