YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Masa tunggu jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 34 tahun.
“Sekarang (masa tunggu jemaah haji DIY) sekitar 34 tahunan,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Menurut Aidi, masyarakat DIY menjadi salah satu daerah yang memiliki minat untuk beribadah haji tinggi. Hal ini dibuktikan dengan masa tunggu di DIY yang mencapai 34 tahun.
“Jogja itu sedang menuju tinggi (minat haji) karena Kalsel dan Sulawesi Selatan paling tinggi sekitar 50 tahun di sana (masa tunggu),” katanya.
Sementara jumlah jemaah haji di DIY tahun 2023 ini diperkirakan sebanyak 3.116 orang. Aidi merinci jemaah dari Kota Yogyakarta diperkirakan mencapai 388, Kabupaten Sleman 921, Kabupaten Kulon Progo 255, Gunungkidul 419, dan Bantul 1.133.
Baca juga: Biaya Haji Naik, Kanwil Kemenag DIY Klaim Tak Ada Penolakan Jemaah
Ia menambahkan pada ibadah haji pada tahun ini tidak ada batasan umur. Tercatat total lansia yang berangkat haji dari DIY sebanyak 157 orang.
“Jogja kebetulan usia lanjutnya ada 157-an tahun ini,” kata dia.
Rentang usia dalam mengikuti ibadah haji di Yogyakarta juga bervariasi. Usia haji termuda tahun ini adalah 18 tahun. Sementara yang tertua berusia 95 tahun.
Sebelumnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) telah disetujui untuk naik menjadi Rp 49,8 juta. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim tidak ada jemaah yang menolak.
“Ya Alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini (kenaikan BPIH),” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.